TARAKAN – Dalam mengawasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan juga membutuhkan peran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Karena itu, badan yang mengawasi penyelenggaraan pemilu di Bumi Paguntaka itu mengundang OKP dalam talk show Sosialisasi Pengawasan Partisipatif guna memberikan pendidikan politik tentang pengawasan kepemiluan di hotel Lotus Panaya, Kota Tarakan, Sabtu (31/10/2020).
Selain itu, menguatkan kesadaran OKP secara kolektif dan komprehensif terkait pemahaman akan kepengawasan kepemiluan. Bukan hanya mengetahui mekanisme terkait pengawasan Pilgub namun juga mampu mengidentifikasi segala bentuk permalasahannya.
“Kita berharap teman-teman OKP bisa menjadi bagian dari penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu, sebagai pengawas pertisipatif,” harap Anggota Bawaslu Kota Tarakan Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Dian Antarja, Sabtu (31/10/2020).
Menurutnya, banyak yang bisa dilakukan OKP dalam melakukan dalam rangka pengawasan partisipatif. Di antaranya melakukan kajian atau seminar terkait dengan kepemiluan atau pilkada.
Selain itu, OKP juga bisa melakukan dengan cara mengumpulkan semua OKP dan mengundang media massa, lalu menyampaikan kepada masyarakat bahwa sesungguhnya OKP ikut mengawasi, menolak segala bentuk pelarangan seperti money politik, hoax, isu SARA dan lain-lain.
OKP juga bisa terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan dengan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang masih dibuka oleh Bawaslu. Kalaupun tidak mencukupi persyaratan usia minimal 25 tahun, disarankan Dian Antarja menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Hanya saja untuk rekrutmen PTPS usia minimalnya 25 tahun, jadi mungkin teman-teman OKP yang belum masuk usianya 25, ya memang belum bisa untuk berpartisipasi sebagai pengawas, tetapi dia bisa ikut sebagai pengawas yang lain. Artinya dia bisa ikut sebagai penyelenggara KPPS karena usianya 21 tahun,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post