TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan melakukan penataan kawasan eks kebakaran Pasar Batu di Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah menyusul dicapainya kesepekatan dengan warga pemilik Lahan terdampak kebakaran.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kelurahan Sebengkok, Rabu (11/11/2020), warga terutama di RT 24 sepakat menghibahkan lahannya ke Pemkot Tarakan masing-masing 20 persen untuk dibangun fasilitas umum.
“Kita sudah sepakat khususnya di RT 24 itu yang korban kebakaran, sepakat karena kita kan mau memperbaiki tata letak, tata ruang,” ujar Wali Kota Tarakan Khairul kepada awak media, usai pertemuan.
Lalu seperti apa wajah kawasan eks kebakaran pasar Batu ke depan? Mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini memberikan gambarannya. Pemkot Tarakan nantinya akan membangun jalan masuk dengan lebar 4 meter, drainase, jalur untuk air PDAM, gas alam dan internet. Sementara listrik akan dipisah.
Tata letak rumah-rumah warga nantinya juga tidak lagi sembarangan. Menurut Khairul, pemerintah akan mengarahkan agar semua rumah menghadap ke jalan. Ini dimaksudkan untuk memudahkan akses masuk.
Tidak hanya itu, pemukiman warga nantinya akan terintegrasi dengan kawasan perdagangan di lahan eks pasar Batu yang akan dibangun kembali dengan wajah baru yang lebih modern dengan bangunan tiga lantai.
“Mudah-mudahan dengan demikian itu nanti penataan kawasannya lebih baik, karena itu juga nanti terakses, terintegraasi dengan penataan kawasan perdagangan di situ, termasuk pasar modern yang kita bangun yang pasar sebengkok kemarin, pasar batu itu yang juga terbakar, kita buat pasar modern tiga lantai dengan pakai elevator segala macam,” beber Khairul.
Pemkot Tarakan sudah membuat desain penataan kawasan tersebut dan telah dibahas berkali-kali. Sehingga desain tersebut dinilai Khairul, yang terbaik terkoneksi juga dengan penataan bantaran sungai Sebengkok.
Pemkot Tarakan juga sudah mengawali kegiatannya tahun ini dengan melakukan penimbunan, di mana Khairul memperkirakan anggaran tidak sampai Rp 1 miliar. Sementara untuk anggaran pembangunan jalan dan drainase, masih dihitung.
“Kalau target penimbunan kan paling lambat akhir Desember selesai, termasuk juga resertifikasi tanah ya nanti pemda yang tanggung,” ungkapnya.
Pemkot Tarakan juga akan membebaskan rumah warga yang dianggap menghambat pembangunan jalan dan telah dianggarkan di tahun 2020. (jkr-1)
Discussion about this post