TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengcualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Atas keberhasilan itu juga, Menteri Keuangan memberikan piagam penghargaan kepada Pemkot Tarakan. Piagam diserahkan melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kepada Wali Kota Tarakan dr. H Khairul M.Kes di ruang rapat Wali Kota Tarakan, Selasa (20/10/2020).
Hadir juga Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan, sekretaris daerah, asisten, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
“Bu Menteri memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang opini WTP itu setelah kita lima tahun kita tidak mendapatkan selama ini dengan hanya opini WDP saja,” ungkap Khairul kepada awak media.
Menurut Khairul, biasanya ada dana insentif daerah. Namun besarannya belum diketahui. Insentif daerah itu rencananya dimanfaatkan untuk pembangunan karena masuknya ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Khairul menambahkan tranparansi dan akuntabilitas menjadi bagian yang sangat penting di dalam pengelolaan keuangan. Oleh karena itu ke depan transparansi akan lebih ditingkatkan lagi.
Bahkan Pemkot Tarakan berencana mengumumkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) melalui wabsite. Hal itu juga sudah diarahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Nanti semua orang bisa mengakses belanja-belanja pemerintah daerah,” tuturnya. (jkr-1)
Discussion about this post