• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

    Wujudkan Provinsi Hebat

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Wawali Effendhi Djuprianto Sampaikan Usulan Pemkot Tarakan

    Polres Tarakan Gagalkan Upaya Pengiriman 909,62 Gram Sabu Melalui Pelabuhan Malundung

    Pengurus Cabang Taman Iskandar Muda Kaltara Sambut Ramadan dengan Tradisi Teut Apam dan Meugang

    Usung Target 6 Kursi, DPD PKS Tarakan Rekrut Tokoh Masyarakat

    6 Staf UBT Terpapar Covid-19, Pihak Rektorat Lakukan Perkuliahan Secara Hybrid

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    Pengurus IDAI Cabang Kaltara Dilantik, Siapkan Program Kerja untuk Kesehatan Anak

    RSUKT Mudahkan Pelayanan dengan Digitalisasi Terintegrasi Mobile JKN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Soal Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan Menilai Terjadi Sebelum Menjabat

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
1 Februari 2021
in Tarakan
0
Soal Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan Menilai Terjadi Sebelum Menjabat

Iwan Setiawan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
388
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan sedang diterpa kasus hukum berupa dugaan korupsi terkait dugaan penyalahgunaan gaji Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM tahun 2019-2020 dan penyewaan kendaraan dinas sejak 2017 hingga 2019 lalu.

Perkara yang menetapkan tiga sertangka masing-masing SU, SA dan IA, sudah masuk dalam tahap dua di Kejaksaan Negeri Tarakan, Kamis (21/1). Jaksa penyidik sudah menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

BacaJuga

Kuota Haji Tarakan Capai 67 Orang

21 Mei 2022

Cegah Paham Radikalisme, Bakomubin Kaltara Gelar Seminar dan Dialog Toleransi Beragama

19 Mei 2022

Tingkatkan Pelayanan, Benahi Ruang Tunggu Keberangkatan Bandara Juwata Tarakan

19 Mei 2022

Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan menilai kasus itu terjadi sebelum ia masuk di perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan itu.

“Memang sebelum saya menjabat di PDAM, itu ada laporan bahwa ada penggunaan anggaran di luar kewajaran. Saya memang dapat surat dari kejaksaan bahwa ada indikasi, tapi saya silahkan diperiksa saja,” ujar Iwan Setiawan kepada awak media, Senin (25/1/2021).

Dari tiga orang itu, menurut Iwan Setiawan, hanya satu orang yang masih berstatus pegawai aktif namun segera juga memasuki akan purna tugas. Sementara dua orang lainnya sudah pensiun.

Namun diakuinya, pemeriksaan dilakukan di saat ia sudah menjabat. Sepengetahuannya yakni pada periode Mei – Oktober 2020. Ia pun membuka diri kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau saya menghalang-halangi kan enggak boleh,” tuturnya.

Iwan Setiawan mengaku tidak dipanggil selama pemeriksaan karena ia merasa tidak ada hubungan dengan perkara tersebut. Namun yang diketahuinya ada 17 pegawainya yang diperiksa.

Dintanyakan kerugiannya, Iwan Setiawan tidak mengetahui dan menyerahkan kepada Kejaksaan dan Inspektorat. Ia hanya menegaskan bahwa selama menjabat, ia berupaya membawa PDAM Tirta Alam Tarakan transparan dan profesional dalam pengelolaannya.   

“Memang di zaman saya ini, kalau saya PDAM itu bagaimana pengelolaannya transparan. Jangan sampai hal-hal yang melanggar atau merugikan negara, merugikan pelanggan, itu terjadi lagi. Makanya saya begitu masuk saya minta Inspektorat mengaudit seluruh keuangan PDAM supaya clear. Misalnya keuangan yang lama itu kita clearkan dulu, apa masalahnya. Memang PDAM ini ya kita bikin profesional lah,” tuturnya.

Dari keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tarakan, Cakra Nur Budi Hartanto, ada dua perkara terkait PDAM Tirta Alam Tarakan. Pihaknya pun sudah menyita barang bukti.

“Barang bukti dokumen-dokumen  terkait dengan ini kan dua kegiatan, satu terkait dengan penyewaan kendaraan dinas operasional direktur dengan pembayaran gaji Pjs Direktur,” bebernya, Jumat (22/1).

Selain dokumen terkait, juga disita barang bukti lainnya berupa sejumlah uang kerugian negara. Dari perkara penyewaan kendaraan dinas sebanyak Rp 88.500.000. Tersangka sendiri sudah mengembalikannya ke kas negara saat dilakukan penyidikkan, dengan status titipan.

Demikian juga terkait perkara pembayaran gaji Pjs Direktur PDAM Tirta Alam. Menurut Cakra Nur Budi Hartanto sudah dikembalikan juga ke kas negara dengan total Rp 408.013.000.

Menurut Cakra Nur Budi Hartanto, karena selama penyidikkan tersangka dinilai kooperatif dan memenuhi wajib lapor 2 kali dalam minggu serta mengembalikan kerugian negara, sehingga hasil pertimbangan pihaknya hanya melakukan penahanan kota terhadap tiga tersangka. Kini perkaranya tinggal menunggu proses pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (jkr-1)

Terkait

Tags: #korupsi#pdamtirtalamtarakan#tersangka
Previous Post

KPwBI Provinsi Kaltara Salurkan 48 Paket Sarana Prasarana Pendidikan dan Tambahan Buku Koleksi BI Corner

Next Post

Baru Berjalan Tahun Lalu, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi Sudah Hasilkan Sekitar Rp 500 Juta

Next Post
Baru Berjalan Tahun Lalu, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi Sudah Hasilkan Sekitar Rp 500 Juta

Baru Berjalan Tahun Lalu, Perumda Tarakan Media Telekomunikasi Sudah Hasilkan Sekitar Rp 500 Juta

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

23 Februari 2021

Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

20 Mei 2021
Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

26 Oktober 2021
Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

18 Januari 2021
Hasan Basri Sapa dan Beri Semangat Atlet Bulutangkis Kaltara

Hasan Basri Sapa dan Semangati Atlet Kaltara

0
Hasan Basri

Sosialisasikan Rencana Munas, PBSI Kaltara Ingin Ada Perwakilan di PBSI Pusat

0

Peringati Sumpah Pemuda ke-92, DPD KNPI Kaltara Gelar Sejumlah Kegiatan

0

Air Laut Meluap di Tarakan, Ini Pendapat BMKG Tarakan

0

Pengprov BKI Kaltara Incar Medali Emas di Fornas VI Sumsel

22 Mei 2022
Satukan Persepsi dan Komitmen Menuju PMPRB dan Anjab/ABK

Satukan Persepsi dan Komitmen Menuju PMPRB dan Anjab/ABK

22 Mei 2022
Gubernur Perjuangkan Konektivitas Antar Kabupaten di Kaltara

Gubernur Perjuangkan Konektivitas Antar Kabupaten di Kaltara

22 Mei 2022

Lantik DPD HIKMA Nunukan, Khairul: Warga HIKMA Jadi Lokomotif Persatuan dan Pembangunan

22 Mei 2022
  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pengprov BKI Kaltara Incar Medali Emas di Fornas VI Sumsel

22 Mei 2022
Satukan Persepsi dan Komitmen Menuju PMPRB dan Anjab/ABK

Satukan Persepsi dan Komitmen Menuju PMPRB dan Anjab/ABK

22 Mei 2022
Gubernur Perjuangkan Konektivitas Antar Kabupaten di Kaltara

Gubernur Perjuangkan Konektivitas Antar Kabupaten di Kaltara

22 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan