Jumat,23 April, 2021
Jendela Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Imbauan Boikot Produk Prancis, MUI Kaltara Serahkan ke Individu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
3 November 2020
in Tarakan
A A
Ketua Pelaksana Harian Baznas Tarakan Syamsi Sarman (foto: jendelakaltara.co)

Ketua Pelaksana Harian Baznas Tarakan Syamsi Sarman (foto: jendelakaltara.co)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan maklumat yang isinya mengimbau umat Islam memboikot produk-produk dari negara Prancis.

Imbauan itu diserukan MUI Pusat menyusul sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang enggan meminta maaf kepada umat Islam setela sebelumnya mendukung pembuat karikatur Nabi Mumammad SAW.

“Kalau pernyataannya kan mengecam tindakan Presiden Macron atas dukungannya terhadap pembuat karikatur Nabi Muhammad SAW ataupun tindakan-tindakan yang sifatnya melecehkan umat Islam dengan alasan sebagai kebebasan berekspresi,” ujar kepada jendelakaltara.co, Senin (02/11/2020) membenarkan terbitnya maklumat MUI Pusat.

“Yang kedua meminta Presiden Macron itu meminta maaf. Sebetulnya cuma itu kok sederhana, meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Tapi sepertinya tidak ada,” lanjut Syamsi Sarman.

Muncullah imbauan MUI Pusat yang meminta kepada umat Islam untuk memboikot produk Prancis. Selain itu, MUI Pusat juga mengimbau kepada Pemerintah Indonesia untuk memulangkan Duta Besar (Dubes) Prancis. Namun sepengetahuannya, hal itu sudah dilakukan Menteri Luar Negeri meskipun hanya menyampaikan aspirasi umat Islam, tidak untuk memulangkan.

Di Kaltara sendiri, menurut Syamsi Sarman, boikot dalam arti melakukan gerakan aksi, tidak ada dalam agenda MUI Provinsi Kaltara. Namun, pihaknya tetap mengimbau melalui media sosial dan media publik.

“Adapun nanti boikot tidak ya tergantung individu masing-masing,” lanjutnya.

Kebetulan juga, menurut Syamsi Sarman, produk Prancis yang beredar di Kaltara tidak banyak untuk kalangan menengah ke bawah, lebih banyak untuk menengah ke atas. Seperti pakaian, aksesoris dan tas. Sehingga ia menilai tidak terlalu nampak gejolaknya di masyarakat. (jkr-1)

 

Terkait

Discussion about this post

Jendela Kaltara

© 2020 jendelakaltara.co

  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms And Conditions
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Rubrik
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Kriminal
    • Kesehatan
  • Opini
  • Sosial Budaya
  • Hiburan
    • Parlementaria
    • Kuliner
  • Bisnis
  • Parlementaria

© 2020 jendelakaltara.co