• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Musnahkan 5 Kg Sabu, Pelaku Oknum Satpol PP Bulungan Pernah Berhasil Sebelumnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Des 2021
0 0
0
Musnahkan 5 Kg Sabu, Pelaku Oknum Satpol PP Bulungan Pernah Berhasil Sebelumnya

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi (kiri) bersama tamu undangan melarutkan barang bukti sabu ke dalam air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor BNNP Kaltara, Kamis (23/12/2021), sebanyak kurang lebih 5 kilogram jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah disiapkan. Pemusnahan disaksikan juga tersangka.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi membeberkan kasus ini diungkap pada 5 Desember 2021. Berawal dari adanya informasi yang diterima tim Berantas BNNP Kaltara bahwa akan ada seseorang yang menyelundupkan narkoba dari Tarakan ke Bulungan.

“Kemudian tim bersama Bea Cukai melakukan penyelidikkan dan pembuntutan. Alhamdulillah pada pukul 14.00 sore, seseorang yang dicurigai ini turun dari perahu ketinting, kemudian dilakukan pembuntutan dan masuk sebuah rumah,” ujar Samudi dalam konferensi persnya.

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri. Akan tetapi berkat kesigapan aparat, pelaku berhasil diamankan pada sore hari. Lalu dibawa ke rumah orangtuanya.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah orangtuanya kemudian didapatkanlah barang bukti narkoba disimpan di dalam laci. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penimbangan barang bukti yang didapatkan ini lebih kurang beratnya ini 5 kilogram,” bebernya.

Pelaku berinisial KA diketahui merupakan oknum tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Bulungan. Saat dilakukan pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa barang bukti narkoba didapatnya dari seseorang. Kedua orang tidak saling kenal itu melakukan transaksi di tengah laut.  

BNNP Kaltara juga memperoleh keterangan bahwa ada seorang lainnya yang mengendalikan peredaran sabu tersebut. Seorang itu sedang dalam pencarian BNNP Kaltara.

“Yang mengendalikan inilah sampai saat ini kita sedang lakukan pengejaran dan DPO. Mudah-mudahan pelaku yang memerintahkan atau pengendali ini dapat bisa lakukan penangkapan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 2, junto pasal 132 ayat 2, subsider pasal 112 ayat junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya adalah paling rendah 6 tahun maksimalnya adalah 20 tahun. Dan juga nanti tergantung dari keputusan pengadilan. Kalau memang ini adalah perusak generasi muda, tentunya mungkin bisa diperberat lagi,” tuturnya.

Samudi menambahkan, aksi pelaku kali ini ternyata yang kedua kali dilakukan. Sebelumnya pada tahun 2019, pelaku juga pernah menyelundupkan narkoba dan berhasil lolos dengan upah sekira Rp 8 jutaan.  Namun, kali ini aksi pelaku berhasil digagalkan aparat. (jkr)  

Tags: #barangbukti#beacukaitarakan#bnnpkaltara#kasussabu#narkoba#oknum#pemusnahan#satpolppbulungan#tersangka

Discussion about this post

  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malinau Resmi Tuan Rumah Single Venue, Porprov II Kaltara Berlangsung 10–22 November 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

by Redaksi Jendela Kaltara
9 September 2026
0

BONE – Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Bone melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antar daerah, Senin (7/9/2026). Bertempat di Rumah...

Read moreDetails

Investasi Tembus Rp2 Triliun dari Misi Dagang Kaltara – Jatim

8 September 2026
Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

8 September 2026
150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

8 September 2026

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan