TARAKAN – Di momentum Hari Pahlawan 10 November lalu, tim kesehatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
Penghargaan diberikan atas upaya ikut melakukan penanganan Covid-19 di Lapas Tarakan. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Lapas Tarakan Yosef Benyamin Yambise pada apel gabungan di lapangan basket Lapas Tarakan, Rabu (17/11).
“Kita juga menyaksikan penghargaan dari pemerintah kepada pahlawan Covid-19. Ini penghargaan dari negara tapi penghargaan yang lebih besar nanti Allah yang berikan. Karena dengan keikhlasan 1×24 jam, mereka selalu melayani,” ujar Yosef Benyamin Yambise dalam sambutannya.
Sebenarnya bukan hanya melakukan penanganan terhadap Covid-19 saja, di tengah keterbatasan jumlah petugas kesehatan yang hanya empat orang, mereka tetap memberikan pelayanan kesehatan lainnya.
Lapas Tarakan sendiri sempat dikabarkan terpapar Covid-19. Namun petugas kesehatan selalu sigap dalam melakukan penanganan.
“Kalau ada gejala kita swab, nanti kalau ada hasilnya positif kita karantina, sama seperti di luar, kalau di luar di rumah saja, karena kami bukan rumah jadi dimasukkin di dalam satu sel tersendiri yang positif sama yang lagi menunggu hasil swab,” beber Liberia.
“Kalau misalnya bergejala parah kita bawa ke rumah sakit, kalau boleh di opname kita opname, kalau tidak perlu di opname bisa rawat di klinik lapas, kita rawat di lapas,” tuturnya.
Sepengetahuannya, selama menangani pandemi Covid-19 di lapas, tidak ada warga binaan yang bergejala berat, hanya lebih kepada memiliki penyakit komorbit sehingga dirawat di rumah sakit.
Menurutnya, untuk penanganan Covid-19 di Lapas Tarakan, KemenkumHAM telah membentuk tim sendiri. Termasuk melibatkan petugas medis berjumlah 4 orang yang memberikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan, ditambah satu petugas untuk membuat laporan. (jkr)
Discussion about this post