TARAKAN – Dalam rangka melaksanakan tugasnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke kabupaten dan kota untuk membahas berbagai isu penting menyangkut kemaslahatan umat Islam di Bumi Benuanta.
Kunjungan dimulai dengan bertemu pengurus MUI Tarakan di kantornya Jalan Rusunawa, Kelurahan Pamusian, Minggu (14/11/2021). Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua MUI Kaltara K.H Zainuddin Dalila, ada tiga isu penting yang dibahas.
Dijelaskan Sekretaris MUI Kaltara Syamsi Sarman, topik pertama adalah terkait antisipasi kerawanan jelang Natal dan Tahun Baru yang kecenderungannya eskalasi ketegangan antaragama agak sedikit meningkat.
“Walapun Natal itu khusus buat Kristiani, tetapi tahun baru biasanya lebih umum, bersifat nasional, menjadi perayaan bagi seluruh masyarakat, tidak hanya sebatas umat Kristiani saja. Tingkat-tingkat kerawanan itu saya kira perlu diwaspadai,” ujar Syamsi Sarman kepada jendelakaltara.co Minggu (14/11/201).
Syamsi Sarman berharap pengawasan terhadap keamanan di Kaltara jangan sampai longgar. Karena sebagai daerah perbatasan, Kaltara berpotensi masuknya ancaman terorisme melalui Nunukan.
“Kita tidak ingin di perbatasan Nunukan itu terjadi kelonggaran. Ancaman teroris kan bisa masuk dari situ,” tutur pria yang juga Ketua PW Muhammadiyah Kaltara ini.
Menurut Syamsi Sarman, Meskipun Natal adalah perayaan umat Kristiani, akan tetapi sebagai umat yang mayoritas di Kaltara, dampaknya akan turut dirasakan. Hal inilah yang membuat MUI Kaltara perlu memberi perhatian dan mewaspadai munculnya potensi kerawanan itu.
Sementara itu, MUI Kaltara juga menyoroti masih adanya aktivitas perjudian di Tarakan. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat bahwa masih didapati judi sabung ayam maupun togel di Bumi Paguntaka.
“Sepertinya kokoh, tidak pernah digoyahkan. Salah satunya sabung ayam, togel. Sabung ayam inikan seakan-akan memiliki kekuatan susah. begitu ditutup buka lagi, tutup dibuka lagi. Aspirasi dari masyarakat yang sampai ke kita di majelis ulama, ada apa? Kok seperti susah sekali,” ungkap Syamsi Sarman.
Karena itu, Syamsi Sarman meminta agar aparat penegak hukum dapat menertibkan atau membubarkan arena sabung ayam karena bisa menjadi pemicu kerawanan masyarakat.
Sementara itu, pihaknya juga membahas terkait tindaklanjut penurunan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tarakan.
Menurut Syamsi Sarman, saat ini Tarakan sudah menerapkan PPKM level 2. MUI di kabupaten dan kota perlu menjawab pertanyaan umat terkait kebijakan beribadah di masjid yang menyesuaikan dengan PPKM level 2.
“Masyarakat sudah bertanya-tanya, bagaimana ini di masjid, majelis ulama harus segera memberikan jawaban,” tuturnya.
Terkait hal itu, pihaknya tetap berpatokkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri. Sehingga MUI Kaltara mengharapkan kepada MUI Tarakan untuk berkoordinasi dengan Pemkot Tarakan guna mensinergikan antara keputusan Wali Kota dengan fatwa MUI dalam mengeluarkan kebijakan sehingga masyarakat tidak dibuat bingung.
“Majelis ulama akan berkoordinasi dengan masing-masing kepala daerah, kalau di sini dengan Wali Kota, supaya keputusan Wali Kota dengan fatwa majelis ulama itu tidak berseberangan,” harapnya. (jkr)
Discussion about this post