TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerapkan wajib screening menggunakan aplikasi peduli lindungi bagi tamu yang berkunjung ke kantor yang beralamat di Jalan Mulawarman, Tarakan Barat itu.
Setiap tamu yang masuk akan diperiksa kesehatannya melalui aplikasi peduli lindungi, termasuk apakah sudah divaksin atau belum. Tamu cukup mengaktifkan aplikasi tersebut, lalu scan QR Code yang dipampang di depan pintu masuk KPwBI Provinsi Kaltara.
Untuk mengetahui kondisi tamu apakah sudah divaksin atau belum, termasuk tertular Covid-19 atau tidak, ditandai dengan warna-warna yang sudah ditentukan.
Jika muncul warna hijau di aplikasi peduli lindungi, menandakan tamu sudah mendapatkan vaksin lengkap hingga dosis kedua dan hasil terakhir pemeriksaan antigen atau RT-PCR menunjukkan negatif. Dengan demikian tamu boleh masuk.
Sedangkan jika yang muncul warna kuning, menunjukkan tamu baru sekali menerima vaksin dan hasil terakhir pemeriksaan antigen atau RT-PCR menunjukkan negatif. Untuk warna ini tamu juga boleh masuk.
Adapun jika yang muncul warna merah, berarti tamu belum divaksin sama sekali dan tidak diperkenankan masuk. Kecuali jika sudah divaksin namun datanya belum terakses di aplikasi peduli lindungi, tamu bisa masuk dengan menunjukkan kartu vaksin manual.
Yang tidak diperbolehkan masuk sama sekali adalah warna hitam. Karena menandakan tamu belum divaksin dua dosis dan menunjukkan hasil swab antigen ataupun swab PCR terakhir positif Covid-19.
Selain itu, melalui penggunaan aplikasi peduli lindungi ini, bisa terpantau kapasitas orang dalam suatu ruangan, apakah memenuhi aturan protokol kesehatan atau tidak.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara Tedy Arief Budiman menjelaskan, tujuan diterapkannya screening dengan aplikasi peduli lindungi ini untuk melindungi pegawai Bank Indonesia dari potensi tertular Covid-19. Karena ada pekerjaan di Bank Indonesia yang bersifat penting.
“Contohnya di sistem sistem pengelolaan uang rupiah, mereka harus terlindungi. Kalau misalnya ada tamu kemudian kurang sehat, kemudian menular kepada pegawai kami yang ada di daerah kritikal, khawatir akan mengganggu sistem perekonomian di Kaltara. Jadi kami berusaha untu melindungi teman-teman yang kategorinya kritikal,” ujar Tedy di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2021).
Secara umum, penerapan aplikasi peduli lindungi ini untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pegawai KPwBI Kaltara. Namun sebenarnya tidak hanya kepada tamu, tapi juga kepada pegawai KPwBI Kaltara sendiri.
“Saya pun, pegawai pun, pihak ketiga yang masuk, pagi-pagi itu harus scan dulu untuk melihat apakah “layak” atau tidak memiliki potensi yang membahayakan. Nanti keluar kita scan lagi,” tuturnya.
Langkah ini sekaligus menyukseskan kebijakan Kantor BI Pusat yang memberlakukan wajib menerapkan aplikasi peduli lindungi di seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia di tanah air. Di KPwBI Kaltara sendiri, penerapannya sudah dilakukan sejak awal Oktober.
Tedy enggan mengklaim jika kantornya yang pertama menerapkan aplikasi peduli lindungi di Kaltara. Namun ia berharap langkah ini dapat diterapkan juga di instansi lainnya di Kaltara.
“Kita sih syukur kalau bisa dijadikan role model. Tapi karena memang ini program pemerintah, tugas kami adalah melaksanakan. Mungkin akan diiikuti dengan yang lain ya Alhamdulillah. Saya sih berharap Kaltara khususnya Tarakan level PPKM-nya bisa turun, sehingga geliat ekonominya bisa jalan lagi,” harapnya. (jkr)
Discussion about this post