TARAKAN – Sebagai wujud kepedulian akan kondisi over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan membangunkan gedung untuk ruang tahanan baru.
Gedung yang telah selesai pembangunannya itu sudah dihibahkan juga kepada Lapas Tarakan pada Senin (12/7/2021) untuk dimanfaatkan sebagaimana fungsinya. Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.kes menyerahkan langsung gedung tersebut.
Dijelaskan Wali Kota, pembangunan gedung itu berawal dari usulan Lapas Tarakan. Kemudian ditindaklanjuti Pemkot Tarakan dengan memulai pembangunan pada akhir 2019 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tarakan multiyears, dengan nilai anggaran mencapai Rp 4,5 miliar.
Gedung itu dibangun dua tingkat di atas lahan 200 meter persegi yang masih berada dalam wilayah Lapas Tarakan. Kapasitas ideal ruang tahanan baru itu adalah 50 orang, namun bisa menampung maksimal 100 orang.
“Ini sudah selesai semua dan Kalapas butuh sekali kita serahkan saja sekalian kita hibahkan,” ujar Wali Kota Khairul kepada awak media, ditemui usai kegiatan.
Wali Kota berharap gedung baru itu bisa dimanfaatkan sebagai ruang isolasi bagi narapidana yang baru masuk ke Lapas Tarakan sebelum bergabung dengan warga binaan lainnya.
Selain menghibahkan gedung baru, Pemkot Tarakan juga berencana memberikan lahan sekira 5 hektare di daerah pusat pemerintahan yang baru di Tarakan Utara.
Wali Kota berharap lahan itu nantinya bisa digunakan untuk pembangunan lapas baru, tempat rehabilitasi, atau tempat pelatihan bagi para warga binaan yang mendapatkan asimilisasi.
Rencana itupun sedang berproses untuk meminta restu dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan. Wali Kota optimis tidak menuai kendala selama untuk kepentingan masyarakat. (jkr)
Discussion about this post