• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Aliansi Gebrak Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Lunasi Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Mei 2021
0 0
0
Aliansi Gebrak Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Lunasi Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan

Aliansi Gebrak menggelar aksi menuntut tanggung jawab PT. Intraca Wood Mfg menulasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. (foto: Istimewa)

0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Persoalan tunggakan PT. Intraca Wood Manufacturing terkait pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan belum juga terselesaikan hingga kini.

Seperti diketahui, PT. Intraca Wood Manufacturing telah memotong gaji karyawannya setiap bulan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, justru tidak disetorkan hingga berbulan-bulan.

BacaJuga

Cegah Penyebaran Penyakit, Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Media Pembawa Tanpa Dokumen

14 April 2026

Persiapkan Jumbara dari Sekarang, PMI Tarakan Berharap Sekolah Mempersiapkan Diri

3 April 2026

Ketua PMI Tarakan Imbau Warga Waspada Potensi Kebakaran Lahan dan Pemukiman

31 Maret 2026

Dampak belum dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan membuat karyawan PT. Intraca Wood Manufacturing tidak bisa menerima hak-hak mereka dari BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh dan Rakyat (Gebrak), melakukan aksi pada Kamis (20/5/2021), menuntut tanggung jawab PT. Intraca Wood Manufacturing.

“Saya kira tuntutan kami itu sudah jelas, dituangkan di surat pemberitahuan aksi,” ujar Penanggung Jawab Aksi Gerbrak, Acang Misran, kepada awak media.

Tuntutan pertama, massa menuntut mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaatnya bisa dirasakan ahli waris terhadap karyawan PT. Intraca Wood Manunfacturing yang meninggal dunia.

“Mengaktifkan BPJS almarhum karena ada ahli warisnya sudah sangat lama menanti. Kalau dilihat besarannya tidak besar, besarannya juga satu bulan pembayaran, jumlahnya Rp 420 (ribu), kurang lebih segitu,” ungkapnya.

Tuntutan kedua, massa menuntut melunasi tunggakan BPJS Ketenagakerjaan terhadap seluruh karyawan PT. Intraca Wood Manufacturing mencapai 1.800 karyawan.

“Yang kedua tentang iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 9 bulan, sekitar 1.700. Kisarannya kalau dia bayar 1 bulan, Rp 774 (ribu), tapi ternyata dibelakang ada kasus tidak segitu,” tuturnya.

Menurut Misran, sebenarnya karyawan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, karena ketentuan di perusahaan pembayarannya dilakukan secara kolektif melalui potongan gaji yang disetorkan lewat HRD perusahaan.

Akan tetapi, sepengetahuannya, uang yang akan digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak disetorkan. Alasan perusahaan, tidak ada uang. Sementara produksi tetap jalan.

Pihaknya sudah memberikan solusi kepada perusahaan  dengan cara menjual plywood yang ada di gudang. Akan tetapi plywood tetap menumpuk dengan alasan tidak jelas. Padahal, menurutnya, barang tersebut layak pakai dan dijual.

Sementara itu, tuntutan ketiga, massa menuntut agar perusahaan dapat membayar pesangon bagi karyawan yang sudah mengundurkan diri.

“Ketiga tentang orang resign, cuma 15 persen dari upah pesangon. Bukan belum, tidak mau bayar. Kalau tidak salah kita ada 11 anggota, terus yang usia pensiun, 108 orang pun dia tidak lakukan,” bebernya.

Semua tuntutan itu, menurut Misran, belum ada yang dipenuhi perusahaan. Bahkan perusahaan enggan menangani berita acara. Jika tidak ditanggapi juga, pihaknya berencana akan menggelar aksi lagi pada Jumat (21/5/2021).

“Kami sepakati kepada adik-adik, walaupun empat, lima orang, kami tetap lakukan aksi besok (hari ini, red) ungkapnya.

Pihak perusahaan sendiri melalui Manajer Departemen HRD Haryanto, belum bisa memberikan keputusan. Karena pengambil keputusan ada di tangan pimpinan perusahaan. Yang bisa dilakukan pihaknya hanya bisa menjembatani persoalan yang ada untuk disampaikan kepada pimpinan

Adapun terkait persoalan iuran BPJS Ketenagakerjaan, Haryanto mengakui perusahaan memang belum membayarkannya.

“Bukan kita memungkiri dari apa yang menjadi kewajiban perusahaan. Salah satunya terkait dengan masalah BPJS. Saya tidak pungkiri kita tidak bayar,” ujar Haryanto.

Namun bukan tanpa alasan. Menurutnya Haryanto, pihaknya mengalami kendala keuangan. Karena sebagai perusahaan yang bergantung pada ekspor hasil produksi, pangsa pasarnya ditentukan dari permintaan luar negeri.

“Dalam situasi dan kondisi covid sekarang ini, permintaan barang ataupun produk yang kita jual ini sangat minim sekali. Bahkan dari dulunya sekitar 100 persen, ini sekitar 25 sampai dengan 30 persen saja permintaan. Inikan pengaruh sekali terhadap cash flownya perusahaan,” bebernya.

Menurut Haryanto, pihaknya sebenarnya tidak ingin persoalan keuangan ini berdampak pada karyawan. Sehingga, pihaknya menerapkan skala prioritas  dengan mengutamakan hal-hal yang sifatnya normatif. Seperti memenuhi gaji karyawan setiap bulan sehingga tidak ada keterlambatan pembayaran.

Haryanto sendiri menegaskan pihaknya tetap punya niat baik untuk melunasi tunggakan itu. Ini dibuktikan dengan telah dicicilnya pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan pada tahun lalu.

“Bulan Juli, Agustus, September, sudah kita bayarkan selama tiga bulan, ini kita akan cicil, kita akan laksanakan kewajiban kita terhadap negara, karena konsukwensinya juga kan sudah jelas, apabila perusahaan tidak bayar konsukwensinya hukum dan kita sudah dipanggil oleh pihak kejaksaan terkait dengan keterlambatan tersebut,”  tegasnya.

Sebelum dipanggil pihak kejaksaan, pihaknya pun sudah diberikan somasi oleh PBJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihaknya pun sudah mengklarifikasi persoalan itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskannya, dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya harus membayarkan 7 persen setiap karyawan, dengan rincian 2 persen ditanggung karyawan dan 5 persen oleh perusahaan. Namun, kondisi sekarang ini, pihaknya kesulitan menanggung yang 5 persen. Sementara uang karyawan yang dipotong dari gaji, dijamin Haryanto tetap. Namun, yang menanganinya adalah Departemen Keuangan. (jkr-1)    

Tags: #aliansigebrak#bpjsketenagakerjaan#buruh#mahasiswa#ptinracawoodmfg

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sosial Budaya

Terpilih Kembali Jabat Ketua DPW Hikma Kaltara, Khairul Komitmen Pererat Kekeluargaan Sesuai Filosofi Tobana

by Redaksi Jendela Kaltara
25 April 2026
0

TARAKAN - Sosok dr. H. Khairul, M.Kes kembali dipercaya menjabat Ketua Himpunan Keluarga Massenrempulu (Hikma) Kalimantan Utara (Kaltara) masa bakti...

Read moreDetails

Dukung Pantai Ratu Intan Dikelola Swasta, DPRD Tarakan Harap Sebelum Diserahkan, Fasilitas Diperbaiki

25 April 2026

Buka KaShaFa 2026, Wakil Wali Kota Tarakan Tegaskan Komitmen Pemkot Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

25 April 2026

DKISP Kaltara Bekali Pelajar Tarakan Literasi Digital untuk Cegah Hoaks dan Ancaman Siber

25 April 2026

Ketua TP-PKK Kaltara Buka Pembinaan Dasawisma, Perkuat Peran Kader Hingga Tingkat Kelurahan

25 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan