TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Komisi IV kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal jaminan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang konstruktif bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, bertempat di Hotel Royal Tarakan, Rabu (17/6/2026).
Fokus utama dalam rapat koordinasi tersebut adalah membahas sinkronisasi data menyusul adanya rencana penyesuaian terhadap 17.314 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang pembiayaannya ditanggung oleh APBD Pemprov Kaltara.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si., yang memimpin rapat tersebut memastikan bahwa langkah proaktif ini diambil untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi belasan ribu peserta PBI tersebut tidak akan terputus secara mendadak di tengah proses sinkronisasi data yang sedang berlangsung.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Melalui rapat ini, kita pastikan bahwa 17.000 data peserta tersebut tetap diakomodir dan pelayanannya terus berjalan. Saat ini memang ada proses penyesuaian dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun hak kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kita,” ujar Dr. Syamsuddin Arfah kepada awak media usai rapat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan ketersediaan anggaran pemerintah untuk pembiayaan BPJS Kesehatan segmen PBI dalam kondisi aman.
“Alokasi anggarannya sudah tersedia di APBD sebesar Rp19,8 miliar. Dana tersebut dihitung cukup untuk membiayai kepesertaan hingga bulan September mendatang. Terkait penyesuaian administratif berupa Surat Keputusan (SK) dari Biro Hukum, kami telah menyarankan agar hal tersebut disinkronkan kembali dengan ketersediaan anggaran yang ada,” tegas Syamsuddin.
Sebagai tindak lanjut guna mengurai kendala administratif, DPRD Kaltara mendorong jajaran Pemprov Kaltara untuk segera melaksanakan rapat internal terkait verifikasi faktual data kepesertaan.
Setelah verifikasi internal rampung, agenda akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi gabungan pada awal bulan Juli. Rapat lanjutan ini rencananya akan menghadirkan DPRD, BPJS Kesehatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, dan Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Terkait dengan proyeksi pembiayaan layanan BPJS PBI setelah bulan September hingga akhir tahun, diproyeksikan terdapat kebutuhan dana sekitar Rp4,1 miliar.
Menanggapi hal ini, DPRD Kaltara akan memfokuskan solusi pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengganggu pos anggaran lainnya.
“Untuk kelanjutannya tentu akan kita bahas dalam rapat berikutnya. Harapan terbesar kita adalah target capaian PAD Kaltara bisa terealisasi dengan maksimal. Jika PAD kita berjalan baik, tentu kebutuhan sisa pembiayaan ini bisa tertutupi dengan lancar dan tidak perlu ada pengalihan anggaran dari sektor lain,” pungkas Syamsuddin.
Melalui koordinasi intensif ini, DPRD Kaltara berharap sinergi yang solid antara legislatif, eksekutif, dan penyelenggara jaminan kesehatan dapat terus terjaga demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkesinambungan di Kaltara. (jkr)













Discussion about this post