TARAKAN – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan driver online yang meminta penghapusan paket hemat dan penyesuaian potongan aplikator.
Menurutnya, kebijakan tarif yang tidak wajar berimplikasi langsung pada pendapatan driver di daerah.
Hal itu disampaikannya menanggapi tuntutan Serikat Pengemudi Online Indosia (SePOI) Kaltara saat menggelar aksi di Kantor DPRD Tarakan, Rabu (20/5/2026). Ibnu Saud turut menerima kedatangan massa.
“Ini dari awal utamanya, kita mendukung. Apalagi implikasinya langsung ke daerah kita. Tapi di sisi lain kita juga ingin agar pertumbuhan usaha bisa berjalan di daerah kita,” ujar Plt Wali Kota.
Ia menyebut persoalan utama terletak pada kewenangan penetapan tarif yang sejak 2018 bukan berada di tingkat kota. Meski pemerintah kota mendukung, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat dan aplikator.
Plt Wali Kota menyoroti paket hemat yang ditetapkan aplikator karena membuat tarif menjadi jauh di bawah ketentuan. Ia mencontohkan, tarif yang seharusnya Rp36 ribu bisa turun menjadi Rp20 ribu karena paket tersebut.
“Dengan tarif yang ditetapkan itu, di bawah dia. Yang istilahnya teman-teman tadi, melanggar. Tapi paket hemat itu mereka yang tetapkan. Munculnya juga berbeda-beda berdasarkan zona,” jelasnya.
Ia meminta aplikator segera menghapus paket hemat tersebut. “Kita setuju paket hemat itu harusnya dihapuskan. Kita mendukung itu. Mudah-mudahan dengan desakan ini bisa menekan pihak aplikator,” tegas Plt Wali Kota.
Plt Wali Kota juga mengapresiasi langkah Gojek yang disebut sudah menghapus paket hemat menyusul desakan driver.
Terkait potongan aplikator yang mencapai 20% dan dinilai memberatkan driver, Plt Wali Kota menegaskan hal itu di luar kewenangan pemerintah kota.
“Itu kewenangannya pemerintah pusat. Kita hanya bisa meneruskan dan memperkuat aspirasi ke pusat, melakukan pengawasan implementasi di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika pemerintah kota memaksakan aturan tarif dasar sendiri yang bertentangan dengan regulasi di atasnya, maka kebijakan itu tidak akan berlaku dan berpotensi melanggar hukum.
“Kita bisa memutuskan, tapi tidak berlaku. Begitu sampai di implementasi, dipangkas semua. Karena yang lebih tinggi yang punya kewenangan,” katanya.
Plt Wali Kota menegaskan, Pemkot Tarakan tetap berpihak pada driver dan akan terus mendorong aspirasi mereka ke pusat agar ada kebijakan yang lebih adil bagi pengemudi ojek online dan konvensional. (jkr)



















Discussion about this post