TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan membenahi terlebihdulu fasilitas Pantai Ratu Intan sebelum diserahkan ke pihak ketiga.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Tarakan, Barokah, setelah melihat kondisi fasilitas wisata andalan Tarakan itu banyak yang rusak, saat melakukan uji petik terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tarakan tahun 2025, beberapa hari lalu.
Sementara, informasi yang ia peroleh, Pemkot Tarakan sedang mencari pihak ketiga untuk mengelola Pantai Ratu Intan. Bahkan kemungkinan bulan Juni sudah diserahkan.
“Kami berharap supaya dilakukan perbaikan dulu kalau sudah selesai semua baru kita serahkan kepada pihak ketiga biar sama-sama enak antara pihak ketiga dengan pemerintah kota,” harap Barokah saat ditemui awak media, Rabu (22/4/2026).
“Soalnya saat kami melakukan uji petik, kunjungan langsung ke lapangan banyak kami temukan termasuk kursi-kursi yang sudah hancur cat-cat yang sudah mulai kusam dan lain sebagainya,” sambung Barokah.
Politisi Partai NasDem ini meyakini apabila dikelola pihak ketiga akan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah pad Tarakan.
Namun perlu dibenahi dulu fasilitasnya yang rusak agar ketika diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga, sudah bisa difungsikan untuk memberikan pendapatan bagi daerah.
Terkait penentuan pihak ketiga, Barokah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Tarakan. Namun ia berharap pemilihan pihak ketiga harus melalui proses yang diatur, yaitu melalui lelang.
DPRD Tarakan sendiri mendukung rencana Pemkot Tarakan menyerahkan pengelolaan Pantai Ratu Intan kepada pihak ketiga. Karena dinilai berpotensi memberikan PAD.
” Kami selalu mendesak ke pemerintah kota agar pantai Ratu Intan segera di pihak ketiga kan supaya adanya PAD-nya,” tutur Barokah.
Terkait kemungkinan naiknya tarif masuk Pantai Ratu Intan jika dikelola pihak ketiga, Barokah sepenuhnya menyerahkan kepada pihak ketiga selalu pengelola.
Ia menyadari dengan diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga, kemungkinan naiknya tarif masuk Pantai Ratu Intan, bisa saja terjadi. Karena konsep pihak ketiga adalah full bisnis.
Akan tetapi ia menegaskan tetap mengawasi agar tarif masuk tidak membebani masyarakat.
“Insya Allah kita akan berupaya agar tidak membebankan masyarakat,” tegas Barokah. (adv)
Terpilih Kembali Jabat Ketua DPW Hikma Kaltara, Khairul Komitmen Pererat Kekeluargaan Sesuai Filosofi Tobana
TARAKAN - Sosok dr. H. Khairul, M.Kes kembali dipercaya menjabat Ketua Himpunan Keluarga Massenrempulu (Hikma) Kalimantan Utara (Kaltara) masa bakti...
Read moreDetails


















Discussion about this post