TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tarakan tahun 2025.
Rekomendasi tersebut diserahkan melalui Rapat Paripurna XXII DPRD Tarakan Masa Persidangan III yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Tarakan, Rabu, 22 April kemarin.
Keputusan itu diambil setelah melalui kajian dan uji petik yang dilakukan Pansus LKPj yang dibentuk DPRD Tarakan.
Sebelum menyerahkan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Barokah, juga berkesempatan membacakan isi rekomendasi tersebut.
Ia membeberkan, Pada dasarnya, DPRD Tarakan menilai APBD Tarakan tahun 2025 mengalami kenaikan dari Rp1,152 triliun, Menjadi Rp1,176 triliun atau Bertambah sebesar Rp.231 miliar.
Pendapatan daerah juga mengalami kenaikan. Belanja daerah meningkat dari Rp1.176 triliun menjadi Rp. 1.2 trilun, atau
naik sebesar Rp39.4 miliar.
Pembiayaan netto juga meningkat dari Rp23,4 miliar menjadi Rp39,8 miliar, atau bertambah sebesar Rp16,37 miliar.
Secara keseluruhan Total APBD meningkat dari Rp. 1,176 triliun menjadi Rp1,215 triliun dengan kenaikan sebesar Rp39,48 miliar.
Hal ini mengandung makna
bahwa secara keseluruhan, APBD mengalami ekspansi, mencerminkan adanya kebijakan fiskal ekspansif, upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, DPRD Tarakan memberi catatan ada ketidaksimbangan antara peningkatan pendapatan dan belanja, di mana belanja tumbuh lebih tinggi.
============ insert Barokah ========
“Catatan dan rekomendasi bahwa terjadi ketidakseimbangan antara peningkatan pendapatan dan belanja, di mana belanja tumbuh lebih tinggi. Pemerintah daerah mengambil langkah strategis melalui pembiayaan untuk menutup
devisit APBD perubahan berfungsi sebagai instrumen penyesuaian kebijakan terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Barokah.
================================
Karena itu, DPRD Tarakan memberi sejumlah rekomendasi. Di antaranya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan
retribusi daerah.
Selain itu, digitalisasi sistem pemungutan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Kemudian melakukan efisiensi dan prioritas belanja dengan memastikan belanja difokuskan pada program prioritas RPJMD, dan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Wakil rakyat di Bumi Psguntaka ini juga merekomendasikan untuk mengurangi belanja yang bersifat administratif dan kurang produktif, pengendalian defisit anggaran dengan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan dengan meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja serta menjaga rasio defisit tetap dalam batas aman fiskal.
DPRD juga merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi, yakni mengintegrasikan perencanaan berbasis
kinerja (performance-based budgeting) serta melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas program.
Kemudian penguatan transparansi dan akuntabilitas dengan meningkatkan keterbukaan informasi publik terkait APBD dan memperkuat pengawasan internal dan eksternal.
DPRD memandang, perubahan APBD Tarakan Tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan kapasitas fiskal sekaligus tekanan pada keseimbangan anggaran. Karena itu, diperlukan strategi pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal, efisien, dan berkelanjutan agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai tanpa meningkatkan risiko fiskal di masa depan.
Sementara itu, DPRD Tarakan juga memberi saran dan tanggapan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. Di mana urusan ini dinilai hal
yang sangat penting untuk diperhatikan dalam LKPJ.
Urusan konkuren ini terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar, 9 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 3 urusan pilihan. Sedangkan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah terdiri dari 5 urusan dan pemerintahan umum terdiri dari 1 urusan.
Adapun beberapa temuan hasil kajian dan analisis di antaranya capaian indikator makro kota Tarakan menunjukkan tren positif seperti pertumbuhan ekonomi 5,02%, pengangguran 5,06%, kemiskinan: 5,03% dan IPM meningkat 78,62%
Namun demikian, masih terdapat berbagai problematika struktural dan teknis dalam
pelaksanaan urusan pemerintahan.
Untuk urusan wajib, rata-rata capaian 84,6% (Baik). Beberapa fokus masalah seperti ketimpangan layanan yang mencakup Kualitas SDM pelayanan dasar dan Validitas data sosial
Sedangkan urusan wajib non pelayanan dasar, rata-rata capaian 81,9% (Baik). Problematika utamanya meliputi transformasi ekonomi belum optimal, ketergantungan eksternal dan digitalisasi belum meratam
Sementara urusan plihan rata-rata capaian 79,3% (Baik). Permasalahan adalah kurangnya hilirisasi, minim inovasi industri dan infrastruktur sektor unggulan terbatas.
Berdasarkan hasil analisis terhadap LKPj Kota Tarakan 2025, DPRD menyimpulkan secara umum, penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan dk Tarakan tahun 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik dan
progresif, yang ditandai dengan kinerja makro daerah positif, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,02%, berada di atas rata-rata Provinsi Kalimantan Utara, tingkat pengangguran berhasil ditekan menjadi 5,06%, angka kemiskinan menurun menjadi 5,03%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 78,62%, Prevalensi stunting mengalami penurunan menjadi 12,6% serta pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai regulasi.
Selain itu, LKPj disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan peraturan turunannya, pelaksanaan program mengacu pada RKPD dan APBD 2025 (termasuk perubahan), capaian program dan kegiatan relatif tercapai, sebagian besar indikator kinerja program dan urusan pemerintahan menunjukkan realisasi sesuai atau mendekati target dan pelaksanaan urusan wajib dan pilihan berjalan sesuai kewenangan daerah,
DPRD juga menilai sinergi dan kolaborasi stakeholder, keberhasilan pembangunan didukung oleh kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
DPRD Tarakan berharap rekomendasi ini mendapat perhatian serta respon positif dari Pemerintah Kota Tarakan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan di masa berikutnya dan merupakan bagian aktualisasi dari fungsi “check and balance” DPRD Tarakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan implementasi rekomendasi ini, diharapkan pembangunan Kota Tarakan dapat
lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv)
DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Anggarkan Biaya Perawatan TACC
TARAKAN - Pengelolaan aset menjadi bagian dari rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali...
Read moreDetails


















Discussion about this post