TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akan memperjuangkan perbaikan jembatan yang rusak di RT 07 Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Karang Timur.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian usai kunjungan lapangan ke lokasi tersebut, Jumat (17/4/1026).
Randy menilai persoalan ini patut menjadi perhatian. Pasalnya jembatan tersebut sangat vital keberadaannya. Karena menjadi akses utama masyarakat menuju kota dan sebaliknya.
Persoalan lahan dinilai menjadi kendala utama harus meminta izin kepada TNI Angkatan Laut selalu pengelpl lahan.
“Kita tahu persoalan jembatan di RT 07 Pantai Amal ini berlarut-larut. Masalahnya terkait lahan. Ada yang tidak sinkron terkait kepemilikan lahan ini mungkin ketika diusulkan setelah ketika diusulkan tertolak,” ujar Randy Ramadhana Erdian.
“Saya rasa karena ini jembatan yang pada dasarnya digunakan oleh masyarakat banyak perlu mungkin bagi kita untuk berjuang,” sambung Randy saat diwawancarai awak media usai kunjungan.
Karena itu, pihaknya berencana menemui Komandan Komando Daeerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIII untuk silaturahmi sekaligus meminta izin untuk perbaiian jembatan.
“Coba nanti saya komunikasi dengan pihak Koaderal. Dalam hal ini komandannya. Nanti dalam waktu dekat kami dari DPRD akan melakukan silaturahmi,” tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Informasi yang ia peroleh, MP4 Tarakan sebenarnya sudah menganggarkan pembangunan jembatan permanen. Namun terkendala tidak mendapatkan izin dari TNI AL. Sehingga anggaran dialihkan pembangunan jembatan yang lain.
Padahal keberadaan jalan tersebut tidak hanya digunakan oleh masyarakat. Tapi juga untuk kepentingan TNI AL dan pihak lainnya.
Adapun untuk realisasi pembangunannya, Randy belum mau membicarakan. Pihaknya hanya fokus untuk mendapatkan izin terlebih dulu dari TNI AL.
Jika sudah mendapat restu, barulah pihaknya akan merencanakan anggaran. Akan tetapi dari rencana Pemkot Tarakan sebelumnya, dibutuhkan anggaran Rp2 miliar untuk membangun. (adv)

















Discussion about this post