JAKARTA – Meningkatkan hasil budidaya ikan Lele di Kalimantan Utara (Kaltara) melalui cara budidaya yang modern, perlu dilakukan. Karena itu, pembudidaya ikan Lele perlu dibekali pelatihan agar mengetahui cara bubidaya ikan Lele yang lebih modern.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hasan Basri, membuka pelatihan teknis pembesaran ikan lele dengan sistem bioflog yang diselenggarakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara virtual, Rabu (17/3/21).
Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari, 17-18 Maret 2021, diikuti pembudidaya ikan Lele dari Kabupaten Nunukan dan Tana Tidung.
Senator asal Kaltara ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan antara mitra kerja KKP dengan Komite II DPD RI, sesuai MOU yang sudah ditandatangani, dalam hal program kegiatan yang disinergikan antara Komite II DPD RI dengan KKP.
“Sekarang dilaksanakan Badan Pelatihan KKP melalui pelatihan di Bitung dan pengelolaan Lele sekaligus untuk Provinsi Kaltara. Saya diundang yang ke dua kalinya setelah yang pertama hari Senin lalu untuk Kabupaten Malinau dan Tarakan, hari ini saya diundang kembali untuk KTT dan Nunukan,” kata Hasan Basri, Rabu (18/3/2021).
Alumni SMKN 2 Tarakan ini berharap pelatihan seperti ini dapat dilaksanakan di kabupaten dan kota di Kaltara. Tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui cara pembenihan, pemberian pakan termasuk pemasarannya.
“Selama ini masyarakat mengelola dan budidaya ikan tidak tahu caranya hanya dilakukan secara tradisional. Termasuk mereka nanti diajarkan proses pemasarannya, pendistribusiannya itu nanti akan diatur dan dikomunikasikan juga oleh penyuluhan dari KKP,” tuturnya.
Pembudidaya yang kurang dana atau modal sebagainya pada saat sudah bisa, juga bisa mendapatkan bantuan modal.
Pria yang juga menjabat Ketua Pengprov PBSI Kaltara menjelaskan di KKP ada KUR bidang kelautan, sehingga masyarakat nelayan bisa mengajukan bantuan.
Ia juga meminta kepada Kepala Badan penyuluhan sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006, memperkuat revisi Undang-undang yang sekarang sedang dilakukan.
“Saya minta juga kepada Kepala Badan untuk menggelontorkan anggaran yang lebih besar dalam kegiatan-kegiatan penyuluhan ini. Sehingga masyarakat tahu bagaimana cara mengelolanya dengan baik supaya produktivitas lele maupun mutu daripada lele tersebut akan baik dan laku dipasaran,” pesan alumni Magister Universitas Borneo Tarakan.
Hasan Basri juga meminta Badan Penyuluhan melaksanakan pelatihan untuk budidaya lainnya seperti pengolahan ikan, udang dan kepiting.
“Saya sampaikan supaya dilakukan juga pelatihan pengolahan ikan lainnya seperti mungkin udang, kepiting kemudian hasil laut lainnya ikan bandeng. Saya minta agar ada pendampingan dari badan penyuluh Kelautan dan Perikanan ini dan mereka siap untuk ditindaklanjuti,” tutup Hasan Basri.(jkr-1)
Discussion about this post