TARAKAN – Direktur Permuda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan membantah laporan kerugian perusahaan plat merah yang dipimpinnya.
Bantahan itu disampaikan Iwan Setiawan menanggapi surat yang diterima Wali Kota Tarakan terkait laporan kerugian yang dialami Perumda Tirta Alam Tarakan hingga Rp 202 miliar.
“Kalau rugi Rp 200 miliar, sudah bangkrut, enggak bisa bayar karyawan, tidak bisa pasang sambungan gratis, tidak bisa pasang jaringan, tidak bisa melakukan perbaikan,” bantah Iwan Setiawan, Selasa (24/3/2025).
Menurutnya, data yang disampaikan berasal dari sumber yang kurang memahami kondisi finansial Perumda Tirta Alam Tarakan yang sebenarnya.
Ia menilai terdapat kesalahan dalam memahami data yang dapat menimbulkan persepsi keliru terkait situasi keuangan perusahaan.
Pasalnya selama kepemimpinannya, ia telah melakukan banyak pembenahan. Bahkan sudah beberapa kali menyetorkan deviden ke Pemerintah Kota Tarakan dengan total Rp 31 miliar lebih.
“Logika sederhana saja dari Rp 3,2 miliar, sekarang saldonya sudah Rp 74 miliar, setor deviden Rp 31 miliar, kan Rp 100 miliar lebih, ruginya di mana?,” timpal Iwan Setiawan.
Karena itu, Iwan Setiawan menekankan pentingnya validasi data sebelum disampaikan kepada pihak otoritas terkait agar menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Ia juga membantah jika Perumda Tirta Alam Tarakan dinilai belum mencapai status Full Cost Recovery (FCR), yakni kondisi di mana total pendapatan perusahaan tidak mampu menutupi seluruh biaya operasional dan produksi.
Iwan Setiawan menegaskan sejak tahun 2023 Perumda Tirta Alam Tarakan telah mencapai FCR, meski masih menghadapi beban penyusutan yang tercatat sebesar Rp 40 miliar akibat kesalahan akuntansi yang telah berlangsung sejak tahun 2007.
“Kesalahan tersebut telah kami identifikasi dan koreksi. Terbukti pada tahun 2024, PDAM sudah mencatat laba bersih sebesar Rp 15 miliar setelah potongan pajak dan penyusutan,” jelas Iwan Setiawan.
Ia menyayangkan kurangnya pemahaman pihak-pihak tertentu terhadap kondisi keuangan Perumda Tirta Alam Tarakan yang sesungguhnya.
Selama lima tahun masa kepemimpinannya, Iwan mengklaim telah mengimplementasikan berbagai perubahan signifikan dalam pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan.
Berdasarkan laporannya, pendapatan Perumda Tirta Alam Tarakan pada 2023 mencapai Rp 90 miliar dengan pengeluaran sekitar Rp 60–70 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp 20–30 miliar. Fakta ini menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang justru sehat dan berkelanjutan. (jkr)
Discussion about this post