• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Satu Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Amnesti Presiden Prabowo

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Agu 2025
0 0
0
Satu Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Amnesti Presiden Prabowo

Satu orang warga binaan Lapas Tarakan mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. (foto: Humas Lapas Tarakan)

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial H, dinyatakan berhak menerima Amnesti atau Pengampunan berupa penghapusan semua akibat hukum terhadap para terpidana/narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sabtu (2/8/2025).

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pemberian Amnesti bagi Narapidana.

BacaJuga

Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

10 Oktober 2026

KPwBI Kaltara Bersama GenBI Gelar SEMARAK, Sediakan Cek Kesehatan Gratis hingga Edukasi CBP

5 Oktober 2026

Program Belimpun Taka Tagas Bawa Tarakan Raih TPID Award 2026

25 September 2026

Salah satu ketentuan dalam pemberian amnesti adalah narapidana yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba murni yang memenuhi kriteria sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang rehabilitasi medis dan sosial, bukan hukuman penjara.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menerangkan bahwa pemberian Amnesti Presiden bertujuan sebagai rekonsiliasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada Rutan/Lapas di Indonesia.

“Dari jumlah 1.178 orang Narapidana pada Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia yang mendapatkan Amnesti Presiden Prabowo Subianto hari ini, satu orang diantarnya merupakan WBP Lapas Kelas IIA Tarakan. Warga binaan tersebut merupakan Narapidana kasus penyalahgunaan narkotika murni yang didakwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 127 ayat (1),” ujar Jupri.

“Tentu hal ini merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan kesempatan bagi para Narapidana yang telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dan turut serta dalam pembangunan,” sambung Jupri dalam rilisnya.

Jupri juga berharap bahwa pemberian Amnesti bagi WBP dapat menjadi bagian dari upaya Reintegrasi Masyarakat ke tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap bahwa Amnesti yang diberikan kepada warga binaan kami khususnya, dapat menjadi sesuatu yang sangat positif serta menjadi momentum bagi warga binaan agar dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat serta menjadi pribadi baru yang lebih baik,” pungkasnya.

Sesaat menerima Amnesti secara simbolis, WBP Lapas Tarakan berinisial H yang berdomisili di Tarakan ini melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terimakasih atas anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa diikuti dengan penyampaian ucapan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan bebas melalu program Amnesti.

Pemberian Amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui tahapan proses yang melibatkan uji publik, kajian hukum, serta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (jkr)

Tags: #amnesti#lapastarakan

Discussion about this post

  • Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Kuatkan Peran Menjaga Kerukunan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekayaan Seni Budaya dan Kearifan Lokal Mesti Diwariskan ke Generasi Penerus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STQ VI Kecamatan Tanjung Palas Jadi Momentum Mencetak Generasi Qurani dan Benteng dari Bahaya Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

by Redaksi Jendela Kaltara
10 Oktober 2026
0

TARAKAN – Krisis air baku kembali melanda Kota Tarakan. Perumda Air Minum Tirta Alam terpaksa memberlakukan jadwal gilir air bersih,...

Read moreDetails
Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat

Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat

8 Oktober 2026

Inflasi Kaltara September 2026 Naik Jadi 0,37 Persen, Dipicu Harga Cabai Rawit

8 Oktober 2026

Hadirkan ERP, Wadah Perkuat Kedaulatan Rupiah di Perbatasan

6 Oktober 2026

Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

5 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan