• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Terkait Penerapan Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Tarakan Tunggu Petunjuk Teknis

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Feb 2021
0 0
0
Terkait Penerapan Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Tarakan Tunggu Petunjuk Teknis

Kementerian ATR/BPN akan luncurkan sertifikat tanah elektronik. (foto: Kementerian ATR/BPN)

0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Menyusul telah terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik (Sertifikat-el), Kantor Pertanahan Kota Tarakan sedang menunggu petunjuk teknis pemberlakuannya.

Sertifikat tanah elektronik yang merupakan program Kementerian ATR/BPN adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik.

BacaJuga

BPW KKP Kaltara Resmi Dilantik, Fokus Jaga Kebersamaan dan Aksi Sosial

18 Juli 2026

Persiapan Capai 99 Persen, Pelantikan BPW KKP Kaltara Siap Digelar Sabtu di Tarakan Plaza

16 Juli 2026

TNI AL Kerahkan KRI Ajak 653 Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Daerah 3T Kaltara

15 Juli 2026

Diakui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Tarakan Sandy Adma, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait teknis penerapannya.

“Aturannya juga sudah ada memang. Cuma kan seperti apa bentuknya itu dan bagaimana nanti teknisnya di aplikasi kami, kita belum diarahkan,” ujar Sandy Adma, Senin (1/2).

Untuk melayani masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah, pihaknya masih menggunakan blanko yang stoknya masih banyak. Blanko tersebut juga harus dihabiskan karena pengadaannya menggunakan biaya negara.

Menurut Sandy Adma, belum ada daerah yang menerapkan sertifikat elektronik. Meski demikian, diakuinya memang sudah terbit  Peraturan Menteri ATP/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.

Sandy Adma mengakui sertifikat elektronik memberikan kemudahan bagi masyarakat karena bisa dicetak secara mandiri. Selain itu, sertifikat elektronik sulit dipalsukan karena mengunakan barcode dan tanda tangannya menggunakan tanda tangan elektronik. (jkr-1)

Perbedaan sertifikat elektronik dengan sertifikat analog:

1).   Sertifikat tanah elektronik menggunakan hashcode yaitu kode unik dokumen elektronik yang di generade oleh sistem, sedangkan sertifikat analog, kode blanko yaitu nomor seri unik gabungan huruf dan angka

2). Sertifikat tanah elektronik menggunakan QR Code, berisi tautan yang memudahkan masyarakat mengakses langsung dokumen elektronik, sedangkan sertifikat analog tidak menggunakan QR Code.

3). Sertifikat tanah elektronik menggunakan single identity, yaitu hanya menggunakan satu nomor identifikasi bidang (NIB), sedangkan sertifikat analog menggunakan banyak nomor yaitu Nomor Hak, Nomor Surat Ukur, Nomor Identifikasi Bidang dan Nomor Peta Bidang.

4). Sertifikat tanah elektronik menyatakan aspek right, restiction, responsibility, sertifikat analog dicatat pada kolom petunjuk.

5). Sertifikat tanah elektronik menggunakan menggunakan tanda tangan elektronik yang tidak dapat dipalsukan, sedangkan sertifikat analog menggunakan tanda tangan manual yang rawan dipalsukan.

6). Sertifikat tanah elektronik, dokumen elektronik informasi yang diberikan padat dan ringan, sedangkan sertifikat analog berupa kertas berupa blanko isian berlembar-lembar.

(sumber: Kementerian ATR/BPN)

Tags: #kantorpertanahantarakan#kementerianATR/BPN#sertifikatelektronik

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

DPRD Bulungan,Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Bupati Syarwani Apresiasi

by Redaksi Jendela Kaltara
23 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR - Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD...

Read moreDetails

Retribusi Pelabuhan di Kaltara Sudah 64% Nontunai

22 Juli 2026

Keamanan Pangan Berkaitan Erat dengan Kualitas SDM

22 Juli 2026

TelkomGroup, Nongsa Digital Park dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

21 Juli 2026

Soroti UU Tipikor, Hasan Basri Desak Penerapan Pasal Pidana Mati

21 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan