TARAKAN – Resmi sudah 4.774 petugas KPPS di Tarakan bertugas. Ditandai dengan pelantikan di masing-masing kelurahan pada Kamis (25/1/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Nasruddin mengharapkan petugas Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Kita berharap dilantiknya mereka ini bisa bekerja secara profesional dan berintegritas. Karena memang KPPS yang dilantik itu mereka sudah dilakukan proses seleksi yang ketat,” harap Nasruddin.
Meski telah dilantik, pihaknya dapat mengganti petugas KPPS apabila melanggar ketentuan. Misalnya, adanya laporan warga terafilitasi dengan partai politik.
Lebih lanjut dijelaskan, petugas KPPS telah memulai tugasnya sejak dilantik hingga 25 Februari 2024.
“Sejak pelantikan sampai tanggal 25 Februari. Yang pertama mereka lakukan bimtek untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait tugas-tugas mereka di tempat pemungutan suara,” tutur Nasruddin.
“Di setiap TPS kan ada tujuh KPPS. Mereka dibimtekkan terkait dengan tugas masing-masing KPPS. Nomor dua, tiga dan seterusnya sampai tujuh itu tugasnya apa,” lanjut Nasruddin.
Selain bimtek terkait tugas, KPPS juga diberikan pemahaman terkait cara menghitung suara baik secara manual maupun digital melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ada pun tugas inti KPPS adalah pada saat hari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024. (jkr)
Discussion about this post