TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan akan melantik 4.774 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (25/1/2024).
Mereka terpilih berdasarkan hasil perekrutan yang dibuka KPU Tarakan, beberapa minggu lalu. Jumlah itu mengikuti jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 682 TPS dengan asumsi setiap TPS diisi 7 petugas KPPS.
“Alhamdulillah bahwa kita sudah melaksanakan perekrutan KPPS kita yang insya Allah akan dilantik secara bersama pada tanggal 25 Januari 2024,” ujar Anggota KPU Tarakan, Abu Talib Ilham.
“Total badan Ad Hoc kita sekitar 4.774. Jadi TPS kita sekitar 682 TPS, dikalikan dengan tiap TPS kita ada 7 KPSS, ditotal secara keseluruhan,” lanjut Abu Talib Abu Talib Ilham, Senin (22/1/2024).
Jelang pelantikan, Anggota KPU Tarakan Divisi Hukum dan Pengawasan ini menegaskan belum ada laporan terkait anggota KPPS yang berafiliasi dengan partai politik.
Namun, pihaknya membuka diri jika ada informasi keterlibatan anggota KPPS dengan partai politik. Karena itu, Abu Talib meminta media tidak segan memberikan informasi apabila ada petugas KPPS yang bergabung partai politik.
“Mungkin saja ada anggota kita terafiliasi, mungkin saja. Oleh karena itu untuk sementara waktu ini belum ada satu laporan masuk ke kita sehingga saya mengimbau kepada teman-teman khususnya media untuk memberikan informasi ke pada kita,” pinta Abu Talib. (jkr)
Discussion about this post