TARAKAN – Setelah dibuka sejak 18 Desember 2020, posko pengendalian transportasi udara Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 di Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan, ditutup pada Senin (4/1/2020).
Apel penutupan digelar di depan posko yang berada di terminal Bandar Udara Juwata Tarakan, ditutup Ketua Posko, Ceppy Triono, mewakili Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan Agus Priyanto.
“Kita telah melaksanakan posko secara terpadu selama 18 hari kalender, yaitu mulai dari tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021 dengan melibatkan beberapa stakeholder yang terkait. Kegiatan posko ini dilakukan sebagai antisipasi dini atas penyelenggaraan transportasi udara dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Ceppy Triono membacakan arahan Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan.
Secara umum, lanjutnya, pelaksanaan posko terpadu kali ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan bersama. keberhasilan ini tentunya merupakan hasil dari usaha keras, kerjasama dan koordinasi yang baik dari semua pihak.
Selain itu, juga masyarakat pengguna jasa transportasi udara yang selalu patuh, utamanya terkait keselamatan, keamanan dan protokol kesehatan.
“Oleh kerena itu kita harus syukuri atas pencapaian ini dengan harapan semoga pelaksanaan posko di tahun berikutnya dapat terlaksanan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Atas nama Kementerian Perhubungan serta jajaran Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.
Utamanya kepada Lanud Anang Busra Tarakan, Polres Tarakan, Airnav Tarakan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Tarakan, Basarnas Tarakan, BMKG, Bea Cukai, Operator Transportasi Udara serta instansi lain yang tidak dapat disebtukan satu persatu.
Lebih utama kepada seluruh petugas posko yang tidak kenal lelah dalam menjalankan tugasnya. Sehingga posko terpadu dapat berjalan dengan terkoordinasi dan lancar. (jkr-1)
Discussion about this post