• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Pengelola GTM akan Tempuh Upaya Hukum

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
20 Jan 2023
0 0
0

Grand Tarakan Mal (GTM) berada di pusat kota. (foto: IST)

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kuasa Hukum Pengelola GTM, Benhard Manurung, berencana melakukan upaya hukum atas dugaan rekayasa kepailitan yang dilakukan kurator PT Gusher.

Hal itu disampaikannya menanggapi somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Kurator PT Gusher kepada kliennya. Ia menilai proses hukum kepailitan PT Gusher, cacat hukum.    

BacaJuga

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025

“Itu pernyataannya dia akan saya melapor balik secara hukum. Mengapa? Karena perlu saya tegaskan peristiwanya itu, sewaktu kepailitan, diajukan oleh mereka, Fahrul Siregar sebagai kuratornya dan Abimanyu, ini timnya mereka juga sebagai kuasa hukum daripada pemohon pailit, Kepailitan itu direkayasa sama mereka,” tegasnya dalam wawancara melalui telepon genggam kepada awak media, Kamis (19/1/2023).

Menurutnya, meskipun putusan sudah inkrah hingga di Mahkamah Agung, bisa saja dibatalkan apabila dalam upaya hukum maupun PK (pengajuan kembali), pihak yang dirugikan bisa menemukan terjadinya kecurangan atau melawan hukum. Seperti pemalsuan dokumen atau pemalsuan asal-usul kreditur.

Pihaknya sendiri telah melaporkan pelaku ke Polrestabes Surabaya dan telah diproses hukum. Di mana Abimanyu terbukti bersalah dan telah diputus 7 bulan penjara atas perkara pemalsuan dokumen. Sementara Fahrul Siregar belum diketahui keberadaannya.

Disinggung izin pengelolaan GTM dari PT Gusher kepada PT Rizky Sarana Berkah, Benhard menegaskan bahwa itu dilakukan sebelum terbitnya putusan pailit yang inkrah. Dengan demikian, ia menilai hal itu sah-sah saja.

“Jadi secara hukum itu sah-sah saja,” tegasnya.

Namun, yang paling penting diketahui, bahwa proses pailit PT Gusher dinilainya cacat hukum. Karena adanya dugaan rekayasa berupa pemalsuan dokumen pengajuan kepailitan.

Selain itu, pasca terbitnya putusan pailit yang inkrah, ia menilai kurator diberi waktu maksimal 270 hari untuk pemberesan aset-aset PT Gusher. Tapi justru melebihi waktu yang diberikan. Ini karena kurator dan pemohon krediturnya melakukan tindak pidana.

Karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada Hakim Pengawas untuk membatalkan putusan pailit tersebut. Namun, sampai saat ini diakui belum ada jawaban dari Mahkamah Agung. (jkr)   

Tags: #gtm#kurator#ptgusher

Discussion about this post

  • Dipicu Persoalan Individu, Kapolres Pastikan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Kaltara 2026 Ditetapkan Rp3, 77 Juta, UMK Tarakan Masih yang Tertinggi Rp4,74 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp126 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Keributan Situasi Kondusif, Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan di Karang Anyar Pantai, Polisi Tetapkan Dua Tersangka, Satu Orang Masih Diburu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

KSMI Tarakan Ajukan Jadi Anggota KONI Tarakan

by Owner Jendela Kaltara
16 Januari 2026
0

TARAKAN - Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) Tarakan mengajukan diri sebagai calon anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tarakan....

Read moreDetails

PMI Tarakan Siapkan Program Kerja, Mengacu pada Hasil Munas, Musprov dan Muskot

15 Januari 2026

Parkir Tepi Jalan Dialihkan ke Swasta, Jukir Liar akan Ditertibkan

15 Januari 2026

Pelti Tarakan Kirim 3 Petenis Junior Ikuti Kejurnas di Jogja

15 Januari 2026

Ceki! Orado Mulai Sosialisasi di Benteng

15 Januari 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan