NUNUKAN – Apel gabungan Balai Karantina Pertanian Tarakan dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan dilakukan sebagai awal dari rangkaian kegiatan patroli laut. Apel dilaksanakan di Dermaga Lanal Nunukan, Kamis (1/12/2022) diikuti pejabat kedua instansi.
Patroli dilaksanakan di sepanjang garis pantai perairan laut Nunukan – Sebatik, Malaysia. Tim melakukan pemeriksaan kapal di beberapa titik lokasi yang berbeda yang sedang melakukan aktivitas berlayar dan bongkar muat.
“Bersama Lanal Nunukan, kami melakukan penyisiran sepanjang garis batas perairan laut Nunukan – Sebatik Malaysia dan kami juga melakukan pemeriksaan beberapa kapal yang sedang berlayar dan melakukan aktifitas bongkar muat. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya komoditas pertanian yang wajib Lapor Karantina sehingga kapal-kapal tersebut dapat melanjutkan kegiatannya kembali,” jelas Ahmad Mansuri Alfian selaku Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan.
Pada kesempatan yang sama, Alfian juga menjelaskan bahwa patroli laut ini salah satu bentuk implementasi Perjanjian Kerjasama Badan Karantina Pertanian dan TNI Angkatan Laut.
Patroli pengawasan laut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan kepada masyarakat terhadap Karantina Pertanian, pada kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi mengenai Undang-Undang Karantina Pertanian kepada para nahkoda kapal agar dapat teredukasi mengenai tugas dan fungsi Badan Karantina Pertanian.
“Kegiatan patroli laut sebagai salah satu bentuk sinergi untuk pengawasan bersama lalulintas Komoditas Pertanian. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih sadar dan patuh dalam melalulintaskan komoditas pertaniannya. Melalulintaskan media pembawa harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” tuturnya. (*)
Sumber: Balai Karantina Pertanian Tarakan
Discussion about this post