TARAKAN – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan Herianto Baan menilai, Tarakan merupakan salah satu daerah transit masuknya kosmetik impor tanpa izin edar ke Indonesia.
Sepanjang tahun ini, pihaknya sudah menerima tiga pelimpahan kasus serupa. Selain temuan yang digagalkan Kantor Bea Cukai Tarakan bekerja sama dengan jajaran Korem 092/Maharjalila, sebelumnya juga ada dari Lantamal XIII dan Bais yang jumlahnya juga cukup banyak.
Ini menunjukkan, Tarakan merupakan salah satu daerah transit pengiriman kosmetik impor tanpa izin edar yang diduga dari Malaysia.
“Sebagai informasi memang Tarakan ini termasuk atau Kalimantan Utara termasuk salah satu daerah yang paling banyak juga menjadi tempat transit atau pengiriman barang dari Malaysia, dalam hal ini kalau yang kita lihat adalah kosmetik tanpa izin edar,” ujar Herianto Baan dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Tarakan, Rabu (12/10/2022).
Dari Tarakan, rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di Indonesia. Pihaknya sendiri tidak tinggal diam dengan berkoordinasi ke Balai POM lainnya untuk menelusuri penerima barang tersebut.
Diakui Herianto Baan, bukan tanpa kendala dalam mengungkap kasus ini. Pihaknya kesulitan melacak keberadaan mereka karena nama pengirim dan penerima bukan sebenarnya. Selain itu, nomor handphone juga tidak aktif.
“Memang kami mengalami kendala terkait dengan nomor HP (handphone) dengan nama yang digunakan itu adalah fiktif, tidak aktif dan sebagainya,” ungkapnya.
Karena itu, diakuinya juga, pihaknya butuh usaha lebih keras lagi untuk mengungkap peredaran kosmetik tanpa izin edar tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi pelaku.
“Kami dari Balai POM terus memantau dan menelusuri dan akan berkoordinasi dengan pusat untuk bisa mengungkap pengedar. Tetapi satu hal yang kami sampaikan bahwa Balai POM di Tarakan tidak akan main-main terkait dengan peredaran kosmetik, akan pegas melakukan penindakan,” tegasnya.
Pihaknya sendiri menyambut baik kerja sama yang dibangun Kantor Bea Cukai Tarakan dan Korem 092/Maharajalila yang berhasil mengagalkan penyelundupan kosmetik impor tanpa izin edar tersebut.
Pihaknya juga merespon cepat saat mendapatkan informasi dari Kantor Bea Cukai Tarakan dengan menurunkan petugas mengecek temuan tersebut.
Menurut Herianto Baan, barang-barang tersebut diduga berasal dari Malaysia. Artinya, ada penyalur di negara tersebut. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai POM Pusat agar bisa diungkap peredaran kosmetik impor tanpa izin edar ini. (jkr)
Discussion about this post