TANA TIDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Tidung kini bisa bekerja tanpa khawatir lagi akan kondisi kantor yang memprihatinkan.
Mulai Senin (8/8/2022), bertepatan momentum 10 Muharram 1443 Hijriah, wakil rakyat di Bumi Upun Taka itu telah menempati kantor barunya di Jalan Inhutani atau disamping pendopo Djaparuddin.
Kantor tersebut sebenarnya Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung yang difungsikan untuk kantor DPRD KTT, seiring kondisi gedung DPRD sebelumnya yang memprihatinkan.
Agar dapat difungsikan secara maksimal, Pemkab KTT merehab gedung tersebut dan kini telah rampung dikerjakan. Seiring itu, anggota DPRD KTT pun telah berkantor di tempat yang baru sambil menunggu dibangunnya gedung DPRD KTT di lokasi pusat pemerintahan.
Sebelum menempati, pada Minggu (7/8/2022) malam, digelar syukuran yang dihadiri langsung Ketua DPRD KTT Jamhari dan Bupati KTT Ibrahim Ali.
Hadir juga unsur pimpinan dan anggota DPRD KTT, Wakil Bupati Hendrik, sekretaris daerah, kepala OPD, Komandan Kodim 0914/Tana Tidung, Ketua TP PKK dan jajarannya, Ketua Dharma Wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama serta Sekreataris DPRD KTT beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Jamhari berharap dengan kantor baru ini, anggota DPRD KTT lebih bersemangat lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah daerah dalam melaksnakaan kegiatan-kegiatan pemerintahan.
“Dengan gedung baru ini semoga dalam melaksanakan rapat-rapat penyusunan nggaran maupun produk hukum daerah lainnya kita bisa lebih bersemangat lagi. Saat hujan kita juga tidak perlu khawatir kebanjiran lagi,” ujarnya sambil tersenyum.
Bupati Ibrahim Ali menambahkan bahwa pemerintah akan beruasaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada anggota DPRD Tana Tidung yang tak lain sebagai perwakilan mayarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun Bumi Upun Taka lebih maju lagi.
“Kami memahami bahwa gedung sebelumnya yang selama ini ditempati untuk melaksanakan tugas-tugas DPRD merupakan eks gudang Inhutani memang sudah tidak layak,” ucap bupati.
“Terdapat kerusakan dimana-mana, sehingga mempengaruhi kinerja DPRD bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan di Tana Tidung,” lanjut bupati. (jkr)
Discussion about this post