• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Bisnis Pakaian Bekas Ilegal, Polda Kaltara Naikkan Status ke Tahap Penyidikkan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
08 Mei 2022
0 0
0

Ratusan ballpress ilegal diamankan Polda Kaltara di pelabuhan Malundung Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menaikkan status kasus dugaan bisnis pakaian bekas ilegal yang menjerat polisi aktif berinisial HSB.

Kasus ini telah naik dari penyelidikkan menjadi penyidikkan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polda Kaltara pada Jumat (6/5/2022) malam.

BacaJuga

Iwan Setiawan Laporkan MI Dugaan Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

Pertahankan Hak Atas Tanah di Sungai Bengawan Pemilik Sertifikat akan Ajukan Permohonan Intervensi dalam Perkara PTUN Samarinda

30 Juni 2026

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025

“Tadi malam (Jumat, red) kita telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status dari penyelidikkan ke penyidikkan terhadap 17 container yang kita temukan diduga milik HSB,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) AKBP Hendy F Kurniawan, Sabtu (7/5/2022).

Dari hasil gelar perkara itu juga, pihaknya akan menjerat HSB dengan Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Cipta Kerja dan junto Pasal 3, 4, 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun, Polda Kaltara belum menetapkan status HSB, apakah akan menjadi tersangka atau tidak. Hendy hanya menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikkan.    

Dalam kasus ini selain mengamankan 17 peti kemas berisikan pakaian bekas impor yang diduga tidak sesuai manifest, tim khusus yang dibentuk Polda Kaltara juga telah mengamankan 9 speedboat milik HSB yang diduga digunakan untuk membawa ballpress dari Tawau, Malaysia menuju Tarakan.  

“Hingga saat ini telah diamankan sebanyak 9 speed Celebes milik HSB yang kita temukan di beberapa pinggir sungai dengan kondisi kunci yang dicabut dan baling-baling yang dilepas. Artinya ada upaya nyata dari anak buah HSB untuk terus menghilangkan barang bukti atau menyulitkan petugas dalam melakukan upaya-upaya tindakan terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya.  

Kasus dugaan bisnis pakaian bekas impor ilegal ini terungkap setelah pihaknya melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan kepemilikan tambang emas ilegal.

Menurut Hendy, dari penggeledahan itu, polisi menemukan dokumen catatan pengiriman ballpress dan aliran uang masuk, termasuk uang keluar kepada diduga beberapa pejabat.

“Dari hasil penggeledahan kita kembangkan dengan melakukan penyelidikkan, bekerjasama dengan Bea Cukai, kemudian ditemukan 17 container,” ungkapnya.

Pihaknya juga masih mengembangkan penyidikkan kasus ini, termasuk mencari tahu kemana saja aliran dana yang keluar, dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

“Pasti kita kembangkan, karena kalau di kepolisian itu tidak memiliki tim khusus asset tracking. Karena ini usahanya sudah cukup lama dan alur transaksinya melibatkan beberapa rekening yang kita temukan, kita meminta bantuan kepada KPK untuk membantu kita dalam penelusuran asset tracking,” ungkapnya.

“Termasuk penarikkan data dari handphone pihak yang telah kita amankan dari penggeledahan, kita juga meminta bantuan dari KPK, tim forensiknya untuk kita bisa melakukan Analisa digital terhadap seluruj handphone,” tuturnya. (jkr)

Tags: #ballpress#ditreskrimsus#hsb#ilegal#pakaianbekas#poldakaltara

Discussion about this post

  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Bupati Syarwani Dengarkan Paparan Strategi Pengembangan AMDK Kayanku oleh PT BPM

by Redaksi Jendela Kaltara
29 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan BUMD dengan hadir langsung dan menyimak pemaparan...

Read moreDetails

Dinkes Tarakan Gelar Forum Konsultasi Publik, Paparkan Standar Pelayanan Obat IFP2FPK

29 Juli 2026

Cuaca Pancaroba, Dinkes Tarakan Imbau Waspada Penyakit ISPA dan DBD

28 Juli 2026
Pertama di Indonesia, Kesepakatan Tata Kelola Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau Bakal Jadi Percontohan Nasional

Pertama di Indonesia, Kesepakatan Tata Kelola Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau Bakal Jadi Percontohan Nasional

28 Juli 2026
PT BPM Paparkan Rencana Bisnis Air Minum Kemasan Kayanku, Siap Jadi Produk Unggulan Bulungan

PT BPM Paparkan Rencana Bisnis Air Minum Kemasan Kayanku, Siap Jadi Produk Unggulan Bulungan

28 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan