TARAKAN – Tahun ini, Pemasyarakatan memasuki usia ke-58. Suatu angka yang menunjukkan tingkat kematangan suatu organisasi. Karena itu, di usia ini, Pemasyarakat harus lebih CERMAT.
Yakni Cerdas membuat strategi, Evaluasi setiap kondisi dan kejadian, Rasional dalam pengambilan kebijakan, Mitigasi risiko, Akuntabel dan berintegritas serta Transparan dan aspiratif melayani.
Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Yasomna Laoly mengawali sambutannya dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakat ke-58, Rabu (27/4/2022).
Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan turut mengikuti upacara tersebut secara virtual, dipimpin langung Arimin selaku Kepala Lapas Tarakan.
Menkum-HAM mengakui tidak mudah mengimplementasikan hal itu ke-682 satuan kerja. Namun ia meminta agar itu dijadikan sebagai tantangan, dan dengan komitmen yang kuat, ia yakin jajarannya mampu menyelesaikan tantangan itu dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa, dan negara.
Sejalan dengan hal itu, Yasonna Laoly juga meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya jajaran Pemasyarakatan, mempunyai komitmen yang kuat untuk bersama-sama memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Indonesia melalui pembangunan di bidang Hukum dan HAM.
Oleh karenanya, Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 ini mengambil tema “PEMASYARAKATAN PASTI DAN BerAKHLAK, MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU”. Tema ini diharapkan dapat mengilhami jajarannya untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi, baik secara individu maupun organisasi.
“Di usia 58 tahun ini saya ingin jajaran pemasyarakatan tetap aktif dan produktif. Tetap waspada, belajar dari pengalaman kita sebelumnya. Jangan sampai terperosok di lubang yang sama. Kejadian tahun-tahun kemarin harus menjadi bahan evaluasi bagi kita semua,” harap Yasonna Laoly.
“Ubah paradigma dan cara kerja Pemasyarakatan agar lebih baik, lebih efektif, dan efisien. Hal itu dilakukan mulai dari aspek perencanaannya, SDM nya, Aset BMN nya, strategi publikasinya, serta pengelolaan keuangannya. Lakukan perbaikan secara terus menerus. Minimalisir adanya penyimpangan, reduksi temuan-temuan, dan jangan lakukan temuan berulang,” pintanya.
Menurutnya, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemasyarakatan cukup besar. Bagaimana mengoptimalkan peran Pembimbing Kemasyarakatan, bagaimana memperbaiki tata kelola barang sitaan dan dan barang rampasan, serta bagaimana pengelolaan Lapas dan Rutan yang efektif efisien.
“Tapi saya yakin dengan komitmen yang kuat, sinergi dan kolaborasi yang baik, maka semua pekerjaan rumah akan bisa diselesaikan. Koordinasi dan kolaborasi intern dan ekstern harus terus dilakukan. Jajaran Pemasyarakatan tidak dapat bekerja sendiri.
Ia meminta agar kerja Pemasyarakatan harus proaktif melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Kantor Wilayah untuk fasilitatif administratif koordinasikan ke Divisi Administrasi, untuk tugas fungsi teknis koordinasikan ke Divisi,” ungkapnya.
Kepala Lapas Tarakan Arimin menegaskan pihaknya akan berupaya mengimplementasikan apa yang menjadi pesan-pesan Menteri Hukum dan HAM.
“Tentu pesan-pesan beliau bagaimana kita mengilementasikan di lapangan untuk kita bisa bekerja, berbuat positif khususnya Lapas Tarakan ini. Saya yakin dengan kebersamaan, kami pegawai, Dharma Wanita, kami bisa bekerja dengan baik, apa yang menjadi hak-hak warga binaan bisa kita penuhi, tentu haknya bisa diperoleh apabila kewajiban sudah dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan terutama di momentum Hari Raya Idulfitri, pihaknya menyiapkan sarana komunikasi bagi warga binaan dengan keluarganya.
“Tentu kita siapkan fasilitas untuk berkomunikasi melalui video call,” tuturnya.
Namun, ia masih berharap ada petunjuk dari Kemenkum-HAM untuk bisa memfasilitasi warga binaannya bertemu langsung keluarganya, seiring melandainya kasus Covid-19. (jkr)
Discussion about this post