NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 pada Selasa (15/3/2022).
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa, menyerahkan laporan tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara Arief Fadillah.
Turut hadir dalam acara yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor BPK Perwakilan Kaltara, Asisten Administrasi Syafarudin, Inspektur Inspektorat Jumianto, dan Plt Kepala BPKAD R. Iwan Kurniawan.
Sebelumnya, untuk memastikan akun yg disajikan pada dokumen LKPD sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah maka pada Jumat (11/3/2022), Pemkab Nunukan terlebihdulu memaparkan Prosedur Analitis LKPD Tahun 2021 kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kaltara. Acara tersebut digelar secara Virtual di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan.
Melalui pemaparan prosedur analitis ini diharapkan tim pemeriksa memperoleh gambaran secara utuh atas informasi keuangan dan nonkeuangan Pemkab Nunukan, sehingga diperoleh pemahaman secara menyeluruh serta dapat mengidentifikasi kewajaran perhitungan saldo akun-akun atau pos-pos keuangan, adanya transaksi yg tidak biasa dan beresiko tinggi yg memerlukan pendalaman.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Kaltara Arief Fadillah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Nunukan atas diserahkannya LKPD Tahun 2021 tepat waktu dan telah dilengkapi dengan hasil Reviu Inspektorat serta melalui Penyampaian Prosedur Analisis.
Bupati Laura berkomitmen untuk mendukung kelancaran Pemeriksaan Terinci atas LKPD Tahun 2021 yang akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dan atas nama BPK Perwakilan Kaltara. Pemeriksaan terinci dijadwalkan selama 45 hari dimulai pada tanggal 15 Maret 2022. (Tim Liputan/ BKAD)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post