TARAKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati H. Hanafiah menghadiri Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daearh (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2023 Kabupaten Nunukan yang digelar di ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (14/3/2022). Kegiatan ini digelar secara luring dan daring.
Hadir Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Welson mewakili unsur pimpinan, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
Bupati Laura dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan forum OPD ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui di pemerintahan dalam rangka penyusunan anggaran.
“Jadi muara daripada penyusunan Renja tahun ini adalah kerja-kerja yang harus kita tindaklanjuti di tahun 2023 agar kita semua paham bahwa Renja itu disusun saat ini bukan disaat desember nanti,” ucap bupati.
Ia meminta para perangkat daerah untuk mengubah gaya kerja/pola lama sehingga apa yang diinginkan di tahun depan segera diurus saat ini.
Kemudian penyusunan RKPD saat ini mengacu kepada RPJMD Kabupaten Nunukan di tahun 2023 sesuai dengan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026 yang bertemakan “Peningkatan daya saing melalui penguatan kualitas SDM, kinerja pelayanan publik, infrastruktur ekonomi dan pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya lokal”.
“Jadi kita menyusun itu sudah ada kerangkanya sehingga pada kesempatan ini saya sudah tidak perlu banyak bicara lagi, hanya ada beberapa penekanan yang harus saya sampaikan kepada seluruh perangkat daerah pada saat penyusunan Renja ini,” tegas Bupati.
Ia juga meminta kepada seluruh OPD untuk komitmen dengan menyelesaikan semua tahapan RKPD ini sesuai dengan yang ada di RPJMD dan tepat waktu.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah turut mengingatkan bahwa yang menjadi tujuan utama adalah bagaimana RPJMD untuk tahun 2021-2026 tetap menjadi fokus kerja karena merupakan kewajiban kepala daerah dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas ke depan.
“Meskipun kita tahu bahwasannya RPJMD itu juga sudah banyak kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan pelayanan dasar, mungkin menjadi tujuan kita karena saya melihat dari sisi keuangan kita memang sangat-sangat terbatas dan itu kita pahami bersama. Maka dari itu suka tidak suka kita harus bisa memilah dan memilih skala prioritas yang memang betul-betul dibutuhkan dari sisi dokumen, dari sisi hasil musrembang juga masyarakat,” ucap Wabup Hanafiah.
Karena itu, menurut Wabup, perlu dilakukan kolaborasi yang baik bagaimana aspirasi masyarakat juga bisa diakomodir di dalam APBD untuk tahun 2023. (Tim Liputan)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post