TARAKAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan kembali mencatatkan kinerja keuangan yang positif di tahun 2021.
Hasil audit Kantor Akuntan Publik mendapatkan adanya laba sebelum penyusutan yang diperoleh Perumda Tirta Alam Tarakan, mencapai Rp 14 miliar lebih.
“Hasil KAP terhadap kinerja keuangan PDAM itu diperoleh laba sebelum penyusutan itu sekitar Rp 14 miliar lebih,” beber Direktur Iwan Setiawan kepada awak media, Selasa (22/2/2022).
Hasil audit KAP itu juga telah diterima pihaknya dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meskipun masih ada catatan kecil yang mesti ditindaklanjuti.
Menurut Iwan Setiawan, KAP mengakui kinerja Perumda Tirta Alam Tarakan dari sisi administrasi dan manajemen, mengalami lompatan yang luar biasa.
Ini menunjukkan upaya yang dilakukan Perumda Tirta Alam Tarakan dengan melakukan perbaikan-perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun manajemen, membuahkan hasil, dengan mendapat apresiasi dari KAP.
Bahkan, menurutnya, BPKP juga turut mengapresiasi perubahan besar yang dilakukan Perumda Tirta Alam Tarakan.
Atas capaian itu, Perumda Tirta Alam Tarakan siap menyetorkan lagi dividen ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sebesar 55 persen dari laba, atau sekira Rp 8 miliar lebih.
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) maupun Peraturan Daerah (Perda) Tarakan.
Di mana menurut Iwan Setiawan, sebesar 55 persen dari laba itu adalah dividen. Sedangkan 25 persen itu adalah penyertaan modal dan 20 persen untuk pembagian kesejahteraan karyawan.
“Kita sudah rapat dengan Inspektorat, bagian ekonomi, bagian hukum, untuk mendengar pendapatnya mereka. Tapi tahun lalu sudah ada pembahasannya. Karena di BPK juga tidak ada masalah, BPKP juga tidak ada masalah, KAP juga tidak ada masalah, kita tinggal menetapkan saja, bahwa yang akan kita setor itu sekitar Rp 8,164 miliar,” ungkapnya.
Rencananya, Perumda Tirta Alam Tarakan akan menjadikan hasil itu sebagai kado tiga tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wali Wali Kota Tarakan Khairul dan Wakil Wali Kota Effendhi Djuprianto pada 1 Maret nanti.
“Itu nanti kita setorkan rencana tanggal 1 Maret 2022, bertepatan dengan 3 tahun masa pemerintahannya pak wali,” tuturnya.
Sementara itu, pihaknya juga akan membagikan isentif kepada karyawan. Sedangkan sisanya akan masuk dalam penyertaan modal di tahun berikutnya.
Ini merupakan tahun kedua perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan itu meraih laba sejak dipimpin Iwan Setiawan. Tahun 2020, Perumda Tirta Alam Tarakan juga mencatatkan laba dan turut menyetor dividen ke Pemkot Tarakan Rp 4,3 miliar.
Disamping itu, dividen yang akan diserahkan nanti mengalami kenaikan dari tahun lalu, mencapai 88 persen menjadi Rp 8,164 miliar, serta melampaui target Wali Kota Tarakan yang dipatok Rp 7 miliar.
Sementara di tahun 2022, Perumda Tirta Alam Tarakan masih menunggu target dari Wali Kota Tarakan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). (jkr)
Discussion about this post