TARAKAN – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima vaksin lanjutan (booster) khusus petugas layanan publik dan lanjut usia (lansia) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Senin (31/1/2022) pagi.
Kegiatan vaksinasi booster diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, pejabat struktural dan Staf.
“Vaksin booster jenis AstraZeneca kloter pertama ini diberikan bagi pegawai yang telah memenuhi kriteria antara lain telah mencapai periode enam bulan setelah menerima vaksin kedua ditahun 2021, tidak ada riwayat penyakit komorbid dan telah dinyatakan dalam kondisi sehat,” tulis Humas Lapas Tarakan dalam keterangan resminya yang diterima awak media ini.
Pemberian vaksin booster ini merupakan bagian dari upaya petugas sebagai garda terdepan penanggulangan penyebaran Covid-19 khususnya di dalam Lapas yang merupakan tempat berkumpul dan berinteraksi banyak orang. (*)
Sumber: Humas Lapas Tarakan
Discussion about this post