TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Daerah Tahun 2026 untuk memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (21/5/2026) ini dihadiri narasumber dari Komisioner Informasi Publik (KIP) Kalimantan Utara (Kaltara) PPID Pelaksana, serta seluruh perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Tarakan, Iwan Abdullah, S.E, M.M menegaskan peran strategis PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik.
“PPID tidak hanya bertugas menyediakan dan mendokumentasikan informasi, tetapi juga memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan secara profesional, responsif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
PPID juga disebut berperan sebagai media komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam penyampaian informasi, aspirasi, maupun kebutuhan data publik.
Menurutnya, sosialisasi penting untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan sinergi perangkat daerah dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Peserta diharapkan memahami tugas dan fungsi PPID, tata kelola pelayanan informasi publik, pengklasifikasian informasi, serta mekanisme pelayanan dan penyelesaian sengketa informasi.
“Keterbukaan informasi publik merupakan wujud nyata penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” katanya.
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin masyarakat memperoleh hak atas informasi kebijakan, program, dan kinerja pemerintah secara cepat, tepat, dan sederhana.
Pemkot Tarakan mengajak seluruh perangkat daerah membangun komitmen bersama mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas.
“Dengan pelayanan informasi yang baik, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” tegas Iwan. .
Pemkot berharap hasil sosialisasi dapat diimplementasikan di masing-masing perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (Rajab)


















Discussion about this post