TARAKAN – Puncak Kaltara Sharia Festival (KaShafa) 2026 dihelat mulai Jumat (26/4/2026) di halaman masjid Baitul Izzah, Islamic Center, Tarakan.
Kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia bekerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah lembaga keuangan syairah lainnya, merupakan wujud dukungan dalam memajukan ekonomi syariah.
Acara dibuka dengan penekanan tombol sirine oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Hasiando Ginsar Manik dan Kepala OJK Kaltim Kaltara.
KaShafa yang berlangsung sejak awal Maret 2026, dibuka Wali Kota Tarakan, digelar berbagai kegiatan. Di antaranya bazar UMKM yang berkolaborasi dengan Baznas Tarakan, diikuti 42 UMKM unggulan pada sektor halal food, model fashion syariah dan kriya.
Rangkaian kegiatan lainnya mencakup berbagai perlombaan bernuansa syariah, penghimpunan wakaf produktif melalui food interaktif Bank Indonesia serta pelatihan sistem jaminan halal yang diikuti oleh 120 UMKM.
“Puncak KaShafa pada hari ini sampai dengan hari Minggu tanggal 26 April dilaksanakan di Islamic Center Kota Tarakan yang merupakan sinergi dengan pemerintah daerah provinsi Kalimantan Utara serta 4 lembaga jasa keuangan syariah yaitu BSI, Bank Muamalat Bank Kaltimtara Syariah dan dan Pegadaian Syariah,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Hasiando Ginsar Manik dalam sambutannya.
Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan 54 UMKM ke Kaltara, meningkat signifikan dibandingkan KaShafa 2025 yang melibatkan hanya 20 UMKM.
Dengan mengusung tema “Penguatam Halal Cain untuk Mendukung Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara” diharapkan kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi nyata dalam mengembangkan potensi ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Dari kegiatan ini ditargetkan nilai transaksi penjualan produk UMKM dan dukungan kegiatan syariah mencapai Rp3 miliar. Target ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp2,6 miliar.
Beberapa inovasi ataupun kebaruan dalam pelaksanaan KaShafa tahun ini antara lain adalah fasilitasi sertifikasi juru sembelh halal (juleha), perluasan cakupan sertifikasi produk mahal, penyelenggaraan berbagai kompetisi seperti lomba tari kreasi Islami dan lomba mode fashion yang diharapkan menjadi sarana pengembangan kreativitas serta mendorong pertumbuhan industri kreatif berbasis syariah di Kaltara.
Juga digelar seminar ekonomi, investasi dan pembiayaan syariah, talkshow, bazar serta layanan keuangan syariah yang diharapkan memperkuat pengamanan masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi daerah.
“Seluruh rangkaian KaShafa ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia khususnya di Kaltara,” harap Hasiando.
Hasiando juga mengapresiasi semua pihak atas terjalinnya kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Tarakan, instansi keuangan kalian serta seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan rangkaian KaShafa.
Ke depan sinergi dan kolaborasi ini dapat terus diperkuat, dikembangkan hingga menjangkau seluruh elemin atau lapisan masyarakat guna mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi serta keuangan syariah
Ia menambahkan ekonomi syariah memiliki peran yang semakin penting dan strategis dalam perekonomian global maupun nasional, termasuk di provinsi Kaltara.
Hal ini sejalan dengan laporan Islamic Ekonomi 2025, dimana Indonesia berada di peringkat 3 dalam pengembangan ekonomi syariah.
“Ini mencerminkan besarnya potensi sektor makanan, minuman halal, keuangan syariah, pariwisata ramah muslim, farmasi dan kosmetik halal, fashion serta rekreasi ramah muslim,” ujar Hasiando.
Ia melanjutkan, perkembangan nasional yang besar merupakan simbol positif bahwa sektor ini berpotensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru, termasuk bagi Kaltara.
Indoensia, dinilai Hasiando, memiliki potensi yang besar. Karena ditopang oleh kekuatan UMKM di tingkat perdagangan.
Sektor makanan halal serta peluang pengembangan industri berbasis nilai tambah halal, semakin terbuka dengan ekosistem halal dan keuangan syariah.
Di Kaltara juga menunjukkan hal yang menggembirakan. Tercermin dari meningkatnya jumlah UMKM yang tersertifikasi halal di tahun 2025 yaitu sebesar 64% dibandingkan tahun 2024. (Rajab)













Discussion about this post