• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kasat Reskrim Polres Tarakan Tegaskan Penyidik Bekerja Profesional Tangani Kasus Dugaan Dokumen Palsu HM

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Agu 2025
0 0
0
Kasat Reskrim Polres Tarakan Tegaskan Penyidik Bekerja Profesional Tangani Kasus Dugaan Dokumen Palsu HM

Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah (tengah) memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/8/2205). (foto: Humas Polres Tarakan)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Ramai dan viral di media terkait dengan kasus pemalsuan dokumen tanah oleh tersangka HM yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tarakan, Polres Tarakan ungkap kronologi kasus hingga penetapan tersangka yang bersangkutan.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, SH. S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah menjelaskan bahwa penanganan perkara dengan terlapor HM berdasarkan laporan polisi (LP) pada November 2024 lalu.

BacaJuga

Polda Kaltara Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Tetapkan Dua Tersangka

4 Desember 2025

Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bankaltimtara Jerat 6 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

4 Desember 2025

Sabu 3 Kg Diamankan Bersama Seorang Pelaku, Polisi Masih Kerja Satu Orang

1 Desember 2025

“NR, melakukan pelaporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan laporan tersebut dilakukan tindak lanjut dengan melakukan beberapa tahapan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (21/8/2205).

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Tarakan melakukan tahap penyelidikan, yakni pemeriksaan klarifikasi terhadap 12 saksi, pada bulan Desember 2024. Pemeriksaan klarifikasi ahli pidana Universitas Borneo Pada Tanggal 3 Februari 2025. Dan     melaksanakan gelar perkara naik Sidik pada Tanggal 5 Februari 2025.

Selanjutnya, penyidik melakukan tahapan penyidikan dengan memeriksa 12 saksi pada Februari 2025, pemeriksaan ahli pidana universitas Borneo Tarakan pada 27 Maret 205, dan    pemeriksaan ahli grafonomi forensic dari Puslabfor Polda Jawa Timur, AKBP Dedi Prasetyo, SSi, MM, Msi tanggal 27 Maret 2025, di Surabaya Jawa Timur.

“Pada 10 April 2025, hasil dari hasil pemeriksa menyimpulkan, Tanda Tangan Bukti (QT) atas nama Haji. Abdul Gani Atjat yang terdapat pada dokumen bukti Nomor 017/2025/DTF berupa satu lembar surat pernyataan kepemilikan tanah di atas kertas segel bermatrai Rp 25 tahun 1983 dibuat di Tarakan pada Tanggal 12 Juli 1984, Sebagaimana tersebut dinyatakan tidak identic atau merupakan tanda tangan yang berbeda,” bebernya.

Berdasarkan hasil laboratorium tersebut, penyidik melakukan sita barang bukti Tanggal 27 Februari 2025, berupa 1 Lembar Asli Surat Pernyataan Pemilikan Tanah atas nama H.Moch Maksum Indragiri Ukuran 30.000 M2 tanggal 12 Juli 1984 yang di tanda tangani oleh Ketua RT VII kr Karang Anyar Selamer Waris. Kepala Desa Karang Anyar Haji Abdul Gani Atjat nomor legalisasi 112/TA/KDKAS/1984. Dan di tanda tangani oleh camat Tarakan Barat Drs. Taufik Andi Tjatjo nomor legalisasi 425/CTB/11/1987;

Kemudian, tim penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka pada 28 April 2025 yang dilaksanakan secara objektif  dengan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Penyerobotan Tanah sesuai Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHPidana atau Pasal 167 KUHPidana.

“Hasil gelar perkara yang dilaksanakan, berdasarkan Pasal 184 Kuhap HM dapat ditetapkan tersangka berdasarkan dari keterangan 12 saksi, keterangan ahli, surat berdasarkan barang bukti yang disita dan keterangan terlapor,” tegasnya.

Setelah berkas lengkap, penyidik dari Satreskrim Polres Tarakan melakukan Tahap I dengan melakukan pengiriman berkas perkara pada tanggal 6 Mei 2025 ke Kejaksaan Negeri Tarakan.

“Pada Tanggal 16 Mei 2025, Jaksa mengembalikan berkas perkara dengan menyertakan P19 (Petunjuk yang harus dilengkapi oleh Penyidik).     Sesuai dengan hasil P19 dari Jaksa tersebut, penyidik melengkapi kelengkapan formil dan materil.

Lalu, pada Tanggal 22 Mei 2025, Penyidik melakukan Tahap I kembali ke Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Pada Tanggal 17 Juni 2025 Berkas Perkara atas nama HM (Inisial) dinyatakan lengkap dengan dikeluarkannya P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Dan pada Tanggal 26 Juni 2025, Penyidik melakukan Tahap II pengiriman berkas perkara dan Tersangka HM ke Kejaksaan Negeri Kota Tarakan.

“Selama penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka hingga diserahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Tarakan, HM tidak pernah di tahan karena alasan yang bersangkutan kooperatif dan alasan kesehatan,” tegasnya.

Polres Tarakan telah melakukan proses penyelidikan secara Profesional, , akuntabel dan transparan. Masyarakat juga diminta untuk menghormati proses hukum yang berjalan, sampai dengan adanya putusan dari pengadilan.

Akun media sosial juga diminta agar tidak menyebarkan berita yang tidak benar tanpa adanya dasar dan data yang jelas, yang dapat menggiring opini publik yang belum diketahui kebenarannya. (HumResTrk)

Tags: #polisi#polrestarakan#polri#presisi#satreskrim

Discussion about this post

  • Hadiri Muscab VI KKM-Bone Tarakan, Wali Kota Khairul Sampaikan Pesan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Tarakan Ramaikan Safari Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Nilai Butuh Langkah Kolaboratif Turunkan Angka Stunting Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Wali Kota Tarakan Jalan Santai Bersama Kaum Disabilitas se-Kaltara Meriahkan Difabel Fest 2025

by Owner Jendela Kaltara
8 Desember 2025
0

TARAKAN - Wali Kota Tarakan melepas jalan santai kaum disabilitas di halaman mapolres Tarakan Sabtu 6/12/2025.Kegiatan ini merupakan rangkaian difabel...

Read moreDetails
Wakil Ketua DPRD Dukung Kaltara Gunakan Satu Data Perencanaan Pembangunan

Demi Keselamatan Warga, DPRD Kaltara Dorong Pemprov Sigap Normalisasi Traffic Light Tanjung Selor

7 Desember 2025
Harapan Baru Ekonomi Desa Kaltara: Lewat Pendataan Petani dan Program Padat Karya

Harapan Baru Ekonomi Desa Kaltara: Lewat Pendataan Petani dan Program Padat Karya

7 Desember 2025
BLT Prabowo-Gibran Rp20,7 Miliar Tepat Sasaran di Kaltara

Rp 20,7 Miliar BLT Tersalur Lancar, 23 Ribu Keluarga Kaltara di Tarakan-Nunukan Tersenyum

7 Desember 2025
Ketua DPRD Kaltara, Peluang Kerja Kawasan Industri Hijau Indonesia, Perlu Siapkan SDM Lokal

Demi Pembangunan Merata, DOB Bulungan Dikawal Sambil Tunggu Kepastian Ibu Kota

7 Desember 2025

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan