TARAKAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan mulai mengeksekusi rencana penataan pedagang kaki lima yang berjualan di dermaga pelabuhan.
Rencana ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kaltara tentang sterilisasi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Eksekusi sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya tidak berjalan mulus karena masih ada beberapa pedagang yang menolak direlokasi di tempat yang sudah disiapkan.
UPT Pelabuhan Tengkayu I Tarakan sendiri telah menyiapkan tempat bagi pedagang untuk berjualan. Yaitu di sepanjang koridor pelabuhan.
Saat akan dipindahkan, terjadi keributan antara personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pegadang pada Jumat (28/2/2025).
Peristiwa ini membuat heboh penumpang maupun pengguna jasa pelabuhan di terminal Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
“Kemarin kami mau eksekusi supaya mereka rapi dan harus mengikuti ukuran yang ditetapkan. Ada beberapa yang sudah pindah, Cuma ada salah satu yang agak ngotot. Nah itu yang kemarin mau dieksekusi,” ujar Kepala UPT Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Muhammad Roswan.
Berdasarkan data, ada 15 pedagang yang berjualan di dermaga Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Di antaranya 13 pedagang berjualan di dermaga keberangkatan. Sisanya di dermaga kedatangan. Namun, ada 4 pedagang yang menolak untuk ditata.
“Kan dermaga kita terisi dengan pedagang. Sebenarnya sudah lama kami mau melakukan penataan, kemarin diarahkan untuk di koridor itu. Jadi mereka tidak di dermaga,” timpal Muhammad Roswan.
Muhammad Roswan mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebihdulu sejak tahun lalu. Sehingga saat ini sudah waktunya dieksekusi.
Roswan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memindahkan pedagang ke tempat yang sudah disiapkan.
Untuk merealisasikan rencana itu, pihaknya nanti akan memperbanyak petugas untuk membantu proses pemindahan.
Meski demikian, pihaknya masih memberi kesempatan bagi pedagang untuk memindahkan dagangannya sendiri. (jkr)
Discussion about this post