TARAKAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Jamaluddin menegaskan pedagang tidak boleh menjual minyak goreng Kita melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Penegasan itu disampaikannya menyusul temuan masih adanya pedagang yang menjual minyak goreng Kita melebihi HET.
Temuan itu diperoleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Gusher Tarakan, Kamis (27/2/2025).
“Minyak tadi itu kan (HET) Rp 15.700 perliter. Dijual Rp 16 (ribu), tidak boleh. Alasannya tadi itu bayar tas (kantong plastik). Kita minta tadi itu dipisahkan saja harganya,” tegas Jamaluddin.
Pihaknya juga mengimbau pedagang untuk memandang spanduk bertuliskan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng Kita agar dapat diketahui warga yang membeli.
Sidak sendiri dilaksanakan untuk memantau harga serta stok kebutuhan pokok menjelang Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Jamaluddin mengaku umumnya harga kebutuhan pokoknya masih stabil. Kenaikan signifikan hanya terjadi pada jenis cabai.
Harga cabai sendiri bervariasi disesuaikan jenis cabainya. Misalnya cabai hijau besar Rp 70 ribu perkilogram. Sementara cabai besar Rp 80 ribu perkilogram. Kenaikan paling tinggi terjadi untuk cabai rawit merah kapal mencapai Rp 150 ribu perkilogram.
Sedangkan telur ayam sedikit mengalami kenaikan rata-rata naik Rp 2 ribu perpirignya baik ukuran kecil, sedang hingga besar.
Adapun untuk stok kebutuhan pokok, dipastikan Jamaluddin, masih terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat Ramadan.
Dari pantauan di gudang Bulog Divre Tarakan, stok beras dan minyak goreng cukup banyak. (jkr)
Discussion about this post