TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto menunjukkan komitmennya untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ini ditunjukkan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut sehingga mendapatkan hasil yang signifikan.
Data dari Juli hingga Desember 2024 tercatat 33 kasus yang berhasil diungkap jajaran Polda Kaltara. Denan jumlah tersangka mencapai 39 orang dan korban sebanyak 193 orang.
“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Kaltara dalam menindak jaringan pelaku TPPO. Operasi terpadu dengan pemanfaatan teknologi investigasi modern dan sinergi lintas sektor memungkinkan pengungkapan kasus yang sebelumnya sulit dijangkau,” ujar kapolda.
Wilayah Kaltara yang merupakan perbatasan strategis, sering menjadi pintu masuk utama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak mencari peruntungan di Malaysia.
Dengan karakteristik geografis yang melibatkan daratan dan perairan, Kaltara menjadi jalur potensial bagi tindak kejahatan, termasuk (TPPO).
Selain penegakkan hukum, Polda Kaltara juga telah menyusun langkah preventif melalui berbagai usulan strategis.
Di antaranya deteksi dini dengan mengidentifikasi jalur rawan dan modus operandi jaringan perdagangan orang.
Selain itu melakukan profiling komunitas rentan. Yaitu dengan menyusun data wilayah asal migran, terutama di kantong-kantong seperti NTT, Sulawesi, dan Jawa.
Polda Kaltara juga meningkatkan edukasi dan kampanye dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat, memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjadi tenaga kerja migran yang resmi. (adv)
Discussion about this post