TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memusnahkan barang bukti sabu. Kali ini sebanyak 74 Kilogram.
Pemusnahan dilaksanakan di Selasar Gedung Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (5/12/2024), dihadiri langsung Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto dan dihadiri unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat.
Kapolda menjelaskan barang bukti tersebut didapat dari 3 tersangka yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara pada medio Oktober hingga Desember 2024.
Tempat kejadian perkaranya berada di Pelabuhan Kayan VI dan Jalan Poros Tanjung Selor -Berau Kabupaten Bulungan, berlangsung dari Bulan Oktober hingga Desember 2024.
Barang bukti tersebut dikemas dalam 74 bungkus plastik kemasan teh Cina berwarna hijau merk “GUANYINWANG”.
Dari hasil uji laboratorium forensik Surabaya, barang bukti tersebut terbukti positif mengandung metamfetamin”.
“Kami tidak akan berhenti hanya sampai dengan menangkap pelaku dan kurir narkoba, kami akan mengejar sampai ke akar-akarnya dan memberikan efek jera serta dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba khususnya kepada generasi muda kita,” tegas Kapolda Kaltara.
Pemusnahan ini dilakukan secara transparansi dimana Kapolda Kaltara didampingi para undangan melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan cara melarutkan barang bukti dalam air yang telah disiapkan lalu diaduk sampai hancur (mencair) kemudian dibuang ke dalam pembuangan septic tank.
Dari pengungkapan ini, Polda Kaltara berhasil menyelamatkan 740 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Ditambahkan Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Try Prasetyo keberhasilan ini tidak lepas kerjasama semua pihak.
“Keberhasilan dalam hal pengungkapan maupun tindakan pencegahan memerlukan kerjasama dan kolaborasi yang baik dari tokoh adat, FKUB, lintas instansi dan masyarakat,” Ucap Kombes Pol. Ronny Try Prasetyo.
Langkah ini adalah bagian dari komitmen Polda Kaltara dalam merumuskan strategi yang efektif untuk mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba, sehingga ke depan diharapkan lebih banyak lagi jiwa yang terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Upaya ini sekaligus langkah nyata Polda Kaltara dalam memerangi peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat sekaligus tindaklanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo yang selaras juga dengan program beyond trust presisi Polri. (adv)
Discussion about this post