TARAKAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom mengajak semua pihak di Kalimantan Utara (Kaltara) bersatu padu memberantas narkoba.
Komjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan ajakan itu dalam sambutannya saat menghadiri ikrar peran serta masyarakat dalam mewujudkan lingkungan Bersinar di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kalimantan Utara, Selasa (17/12/2024).
“Saya mengajak bapak Ibu sekalian mari kita sama-sama bangkit, kita melawan, kita menghabisi seluruh kekuatan-kekuatan yang mencoba mengintervensi, melemahkan negara ini melalui peredaran gelap narkotika,” ajak Marthinus Hukom.
Lebih lanjut mantan Kepala Densus 88 Anti Teror ini menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan 8 cita-cita luhur bangsa Indonesia atau Asta Cita. Di antaranya adalah pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Marthinus Hukom menilai bahwa presiden sangat menyadari bahwa narkoba menjadi ancaman nyata yang bisa merusak bangsa Indonesia.
“Beliau (presiden) memahami bahwa ada satu problem yang sedang kita hadapi adalah lemahnya bangsa ini, kelemahan sumber daya manusia modal dasar pembangunan Indonesia melalui penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkap Marthinus Hukom.
Dalam kesempatan itu, Marthinus Hukum menyampaikan selamat ulang tahun Kota Tarakan ke-27.
Tema HUT Kota Tarakan “Bersatu Padu Tarakan Maju” dinilai selaras dengan strategi BNN. Yaitu penguatan kolaborasi.
Marthinus Hukom berharap tema ini tidak sekadar slogan semata, namun menjadi nilai-nilai kebersamaan untuk memajukan kota Tarakan, termasuk melakukan perlawanan terhadap ancaman bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
BNN RI sendiri memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Meliputi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara, instansi vertikal, ketua RT hingga tokoh masyarakat. (jkr)
Discussion about this post