• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Penyidikan Perkara Dugaan Black Campaign Dihentikan. Ini Alasannya

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
12 Nov 2024
0 0
0

Sentra Gakkumdu melakukan konferensi pers di Kantor Bawaslu Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Sempat dilimpahkan ke kepolisian, perkara dugaan black campaign yang ditangani Bawaslu Tarakan dihentikan penyidikannya karena polisi tidak mampu melengkapi petunjuk yang diminta kejaksaan hingga batas waktu 14 hari.

Hal itu dipastikan Anggota Bawaslu Tarakan Johnson dalam konferensi persnya didampingi Kasi Pidum Kejari Tarakan dan Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra di Kantor Bawaslu Tarakan, Senin (11/11/2024).

BacaJuga

Hadir di Kaltara, Ketua Umum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Motivasi Kader Tidar

Hadir di Kaltara, Ketua Umum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Motivasi Kader Tidar

27 April 2025

Kembali Pimpin DPW PAN Kaltara, Ibrahim Ali akan Rangkul Kader dan Eksternal Masuk Pengurus

27 April 2025

Pastikan Program Prioritas Terakomodir, Khairul Sinkronisasi dengan OPD Lebih Awal

7 Februari 2025

Johnson menjelaskan, kepolisian sebenarnya sudah melakukan penyidikan selama waktu 14 hari kerja. Berkas juga sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti.

Akan tetapi dari hasil penelitian jaksa, masih terdapat berkas yang kurang sehingga ikembalikan ke kepolisian untuk dilengkapi.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan, polisi tidak bisa melengkapi berkas sehingga kasus ini dinyatakan kedualuarsa dan tidak bisa diproses hukum.

“Terkait kasus ini kepolisian telah menyerahkan kepada penuntut umum untuk diteliti. Namun masih ditemukan adanya berkas yang kurang,” ujar Johnson.

“Ada beberapa petunjuk yang tidak dilengkapi sehingga terhitung setelah 14 hari kerja tidak dilengkapi maka dinyatakan kedaluarsa berdasarkan pasal 24 ayat 1 Peraturan Bersama Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2020, Kapolri Nomor 1 Tahun 2020 dan Jaksa Agung RI Nomor 14 tahun 2020,” tutur Johnson.

Hal itu dibenarkan Kasi Pidum Kejari Tarakan, Amie Yulian Noor.

“Memang di dalam penelitian berkas perkara ini masih ada beberapa unsur pasal yang harus dipenuhi. Sehingga terbitlah P19 sebanyak satu kali. Namun teman-teman penyidik telah mengembalikan berkas perkara tersebut. Namun masih ada yang belum dapat dipenuhi. Sehingga kami selalu jaksa penuntut umum menerbitkan berita acara koordinasi,” ujar Amie Yulian Noor

“Sampai saat pengembalian teman-teman penyidik karena sudah maksimal di dalam memenuhi suatu petunjuk dari kejaksaan dan tidak dapat untuk memenuhi sehingga karena ketentuan perkara ini secara khusus sehingga dalam ketentuan penanganannya juga hanya 14 hari sehingga dinyatakan kedaluarsa dalam perkara ini,” lanjut Amie.

Di antara petunjuk yang di minta untuk dilengkapi, dibeberkan Amie, terkait pasal yang disangkakan. Yaitu pasal 182 ayat 7 juncto pasal 69 (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra juga mengakui penyidik tidak dapat melengkapi petunjuk dari kejaksaan dalam kurun waktu 14 hari yang diberikan.

“Kami dari penyidik kepolisian diberi waktu 14 hari untuk melakukan proses penyidikan. Sudah kami lakukan benerapa pemeriksaan, mencari barang bukti serta alat bukti. Namun setelah kami kirimkan berkas ke kejaksaan ada beberapa petunjuk yang tidak dapat kami penuhi selama 14 hari ini. Maka kasus tersebut dinyatakan kedaluarsa dan kami hentikan,” ujar Randhya Sakthika Putra.
Dengan dihentikannya penyidikan, Randhya Sakthika Putra memastikan status dua orang yang sempat ditetapkan tersangka, telah dicabut.

Ia juga menegaskan jika ada masyarakat yang masih tidak puas dengan putusan ini dapat membuat laporan baru dengan menyertakan bukti-bukti baru. (jkr)

Tags: #bawaslutarakan#kejaritarakan#pilkada2024#polrestarakan#sentragakkumdu

Discussion about this post

  • Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Munas VI APKASI, Bupati Syarwani Sampaikan Peluang Investasi Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penegakkan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harapkan Pengusaha UMKM Implementasikan e-Katalog Versi 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Nunukan

Hadiri Peringatan HANI 2025, Bupati Irwan Sabri Ajak Semua Pihak Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

by Owner Jendela Kaltara
28 Juni 2025
0

NUNUKAN - Bupati Nunukan, H.Irwan Sabri menghadiri malam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025 di Kantor Badan...

Read moreDetails

SMSI Kaltara Bakal Gelar Rakerda I dan UKW, Panitia Bertekad Sukseskan Acara

28 Juni 2025

Bulungan Tuan Rumah Rakor Administrasi Pembangunan se-Kaltara 2025, Pentingnya Sinergi dan Tata Kelola yang Akuntabel

28 Juni 2025
Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

28 Juni 2025
Siap Jadi Tuan Rumah Porprov II Kaltara, Pemkab Malinau Lengkapi Fasilitas Olahraga

Siap Jadi Tuan Rumah Porprov II Kaltara, Pemkab Malinau Lengkapi Fasilitas Olahraga

28 Juni 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan