TANJUNG SELOR – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggiatkan penyuluhan kamtibmas di sekolah.
Seperti dilakukan personel Ditbinmas Polda Kaltara di SD Negeri 021 Tanjung Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini merupakan petunjuk dan arahan Kapolri yang dilaksanakan serentak oleh kapolda hingga kapolres dan kapolsek jajaran.
Dalam kegiatan dihairi Ps. Paur Sie Bin Turmas Subdit Bin Tibsos, Personel Subdit Bin Tibsos, Kepala Sekolah, Guru SD N 021 Tanjung Selor, dan Para Siswa.
Dalam kegiatan tersebut, personel menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba yang sudah menjangkau seluruh komunitas. Termasuk mahasiswa dan pelajar sebagai generasi penerus dan pemimpin masa depan.
Karena itu, melalui penyuluhan sadar narkoba ini, diharapkan pelajar mengenali narkoba dan bahayanya sehingga dapat menciptakan daya tangkal atau perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Diharapkan pula siswa dapat mentransformasikan pengetahuan yang diterima di lingkungan organisasi sekolah (UKS), dan teman pergaulan kelompok sebaya di sekolah dan masyarakat.
Dihimbau juga agar semua siswa menaati sekolah dan belajar dengan giat. Apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekolah agar segera melaporkan ke guru dan polsek terdekat.
Dalam kegaiatan tersebut, personel juga memberikan pesan kamtibmas agar para siswa menghindari tawuran, miras, menghirup lem Fox maupun balapan liar. Perbuatan itu dinilai merugikan diri sendiri maupun orang tua.
Juga dihimbau menghindari kenakalan remaja lainnya. Seperti judi online (judol) dan bullying. Guru dapat mengawasi siswa di lingkungan sekolah dan bersama Polri menjaga Kamtibmas di lingkungan sekolah dan tempat tinggal masing-masing sehingga tetap aman dan kondusif.
Kegiatan ini akan terus selalu dilaksanakan oleh Personel Polda Kaltara demi memelihara kondusifitas di wilayah masyarakat khususnya selama pilkada ini. (adv)
Discussion about this post