TANJUNG SELOR – Polda Kaltara telah membuat terobosan berupa Rancangan Peraturan Kapolda Kaltara tentang Master Plan/Grand Design Rencana Pembangunan Infrastruktur Polda Kaltara yang disesuaikan dengan lahan yang ada seluas 23,6 hektar.
Adapun pembuatan grand desain pembangunan infrastruktur Polda Kaltara untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di lingkungan Polda Kaltara sesuai dengan rencana pembangunan strategis.
Disamping tata ruang gedung untuk berkantor, terdapat sarana pendukung yang terus dikembangkan Polda Kaltara. Antara lain lapangan golf, lapangan volley, lapangan basket, lapangan bulutangkis, lapangan tembak, lapangan tenis, masjid, gereja dan penambahan beberapa gedung lainnya.
Tujuan grand desain rencana pembangunan Infrastruktur di lingkungan Polda Kaltara dalam pelaksanaannya terencana, tertata dan berkelanjutan secara optimal sesuai dengan asas manfaat serta untuk memastikan bahwa proyek pembangunan infrastruktur di laksanakan secara transparan, akuntabel, efisien, efektif, terpadu, tepat waktu sesuai dengan anggaran serta standar yang telah di tetapkan.
Pembuatan Peraturan Kaltara tentang Master Plan/Grand Desain Pembangunan Infrastruktur Polda Kaltara ini melalui kajian, analisa kebutuhan serta tata ruang.
Di mana setiap perencanaan Pembangunan perlu pertimbangan dan kajian dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerhati lingkungan/sosial, konsultan pembangunan, akademisi, masyarakat lokal, lembaga swasta, organisasi non pemerintah dan stakeholder lainnya, meliputi beberapa aspek sebagai berikut, aspek keamanan, aspek lingkungan dan aspek publik.
Sebagai bagian atau upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik, maka rencana grand design Mapolda Kaltara dipublikasikan guna mendapatkan dukungan dan pengawasan dari banyak pihak, dengan harapan Polda Kalimantan Utara sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
Saat ini Polda Kaltara dikomandoi oleh Irjen Pol Daniel Adityajaya dengan luas wilayah hukum kinerja 1.277,81 km2 serta jumlah penduduk 30.486 jiwa dan jumlah anggota Polda Kaltara 4.566 personel.
Polda Kaltara menaungi wilayah hukum. Yakni Polresta Bulungan membawahi 7 Polsek, Polres Tarakan membawahi 4 Polsek, Polres Nunukan membawahi 9 Polsek, Polres Malinau membawahi 7 Polsek dan Polres Tana Tidung membawahi 3 Polsek.
Polda Kaltara juga membawahi sekolah polisi nasional yang berada di wilayah Kabupaten Malinau dan telah beroperasi sejak tahun 2023. Hal ini merupakan upaya untuk menambah Ratio Police Polda Kaltara yang baru mencapai 43,75%.
Dalam upaya peningkatan pelayanan publik Polda Kaltara juga terus memodernisasi almatsus, pembekalan dan fasilitas konstruksi berteknologi digital dan pemenuhan MEPE atau Minimum Esential Police Equipment. (adv)
Discussion about this post