TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan turut mengapresiasi keberhasilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Punan Batu Benau mendapatkan penghargaan Kalpataru 2024 kategori Penyelamat LIngkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Hal itu ditunjukkan dengan melakukan arak-arakan penghargaan Kalpataru dimulai dari halaman Kantor Bupati Bulungan, berkeliling seputaran Tanjung Selor hingga menuju Kebun Raya Bundayati di Jalan Sengkawit, Rabu (12/6/2024).
Kegiatan ini dirangkai dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2024.
Hadir langsung Bupati Bulungan, Syarwani S.Pd, M.Si, Wakil Bupati Ingkong Ala, S.E, M.Si, Sekretaris Daerah, Risdianto, S.PI, M.Si, Sekretaris Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bulungan.
Bupati didampingi Camat Tanjung Palas Timur, Kepala Desa Sajau dan Datuk Karim menyerahkan piala Kalpataru kepada perwakilan Suku Punan yaitu Akimaksud, Iduk, yang dilanjutkan arahan Sekretaris Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, penanaman pohon serta penandatanganan komitmen menjaga lingkungan oleh seluruh kepala desa di Bulungan.
Bupati Syarwani mengapresiasi Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Punan Batu Benau yang telah mengharumkan nama Bulungan dengan raihan piala Kalpataru.
“Saya berterima kasih kepada saudara-saudara saya, orang tua saya dari Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang hari ini mengharumkan nama Kabupaten Bulungan pada momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dalam kategori penyelamat lingkungan,” tutur Bupati.
Menurut Bupati, keberadaan masyarakat hukum adat telah diakui Pemkab Bulungan melalui Surat Keputusan Bupati Bulungan tahun 2022 dan telah diserahkan tahun 2023.
Selain itu, Pemkab Bulungan juga telah mengakui perlindungan masyarakat hukum adat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016 sebagai paying hukumnya.
Bupati Syarwani berharap masyarakat hukum adat Suku Punan Batu Benau menjadi inspirasi dan motivasi untuk melaksanakan pembangunan dengan tidak menghilangkan kearifan lokal.
“Perubahan kemajuan di Kabupaten Bulungan ini sebuah keniscayaan yang tidak bis akita hindari tapi kita juga berkomitmen bagaimana kearifan lokal yang berkaitan dengan originalitas kita sebagai warga Bulungan harus kita pertahankan,” harap Bupati. (adv)
Discussion about this post