TARAKAN – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan, H. Hamid Amren S.E menilai, melaksanakan uji kompetensi sertifikasi di PMI Tarakan dapat menghemat anggaran.
Badan Nasional Standarisasi Profesi melalui PMI Pusat telah menunjuk PMI Tarakan sebagai salah satu lembaga yang dapat menyelenggarakan sertifikasi profesi di bidang kebencanaan dan pelayanan kesehatan dasar.
Hal itu turut diresmikan oleh Walikota Tarakan periode 2019-2024, dr. H. Khairul M.Kes pada 27 Februari 2024.
Namun, sampai saat ini, PMI Tarakan belum melaksanakan uji kompetensi sertifikasi karena belum ada peserta.
Padahal, menurut Ketua PMI Tarakan, mengikuti uji kompetensi sertifikasi di PMI Tarakan bisa menghemat anggaran dibandingkan ke luar.
“Sampai hari ini kita belum bisa melaksanakan karena belum ada yang mendaftar,” ujar Hamid Amren, Rabu (8/5/2024).
“Kita butuh minimal ada 10 peserta dengan total Rp 4,8 juta. Kalau dikirim ke luar daerah, dengan kondisi sekarang, untuk tiket saja tidak cukup. Tapi kalau ikut di Tarakan, biaya yang dibutuhkan hanya sepertiganya,” jelas mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini.
Menurut Hamid Amren, pihaknya sudah mengirim surat ke pemerintah daerah di seluruh Kaltara dan kini menunggu respon dari pemerintah setempat.
Namun demikian, mantan Kepala Dinas Perhubungan Tarakan ini memaklumi hal itu. Karena menyangkut anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah sehingga harus diprogramkan terlebihdulu.
Uji kompetensi ini, menurut Hamid Amren dilakukan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang mendapat pengakuan melalui sertifikasi di bidang kebencanaan.
Uji kompetensi ini bisa diikuti pegawai pada Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial maupun Pemadam Kebakaran. Sertifikat yang diperoleh nantinya dapat digunakan oleh pegawai untuk mendukung pekerjaannya.
Karena itu Hamid Amren berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan baik oleh pemerintah daerah maupun secara mandiri. (adv)
Discussion about this post