TANJUNG SELOR – Polda Kaltara kembali menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polri yang akan menikah.
Acara yang berlangsung di Aula Ruang Rapat Utama Kayan Gedung B Mapolda Kaltara, Jumat (17/5/2024) dihadiri belasan pasang calon pengantin dan orang tuanya.
Sidang dipimpin Kepala Biro SDM Polda Kaltara, Kombes Pol Yuyun Arief Kus Handriatmo, didampingi oleh Perwakilan dari fungsi Itwasda, Rohaniawan, perwakilan dari fungsi Bidang Propam sert Ketua Seksi Kebudayaan mewakili Ketua Bhayangkari Kaltara.
Pasangan yang akan menikah yaitu Brigpol Priyo Mardiko dan Kasimah Wati, Briptu Hendrik Batu Rante dan Sahara Ningrum Pradita, Briptu Yosep Geraldus Deni Ajang dan Sisca Farida Ingkong, Briptu Nusul Kurniawan dan Shinta Rahmadani, Briptu Andi Mahadir dan Devi Eka Sismiati serta Briptu Muhammad Iqroom Kurnia dan Mayang Sary.
Selain itu Bripda Johan Saleko Neti Sartika , Bripda Erisal Nur Caesar dengan saudari Della Ananda Yulia, Bripda Candra Kirana dan Rohani, Bripda Gunadi Febrianto dan Novena Ayutira, Bripda Alfi Syahrin dan Nadiya Mira serta Bripda Yanto Sridadi dan Rahmatang.
Sidang BP4R ini bertujuan untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan.
Hal ini merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan, karena mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat.
Melalui sidang ini, diharapkan para personel Polri dan pasangannya dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab Polri, sehingga dapat saling mendukung dalam menjalankan tugas dan kehidupan berumah tangga.
Dalam arahannya, Karo SDM Polda Kaltara, Kombes Pol Yuyun Arief Kus Handriatmo bahwa pernikahan adalah hal sakral dan harus dipersiapkan dengan matang.
“Bahwa pernikahan merupakan hal yang sakral dan harus dipersiapkan dengan matang. Beliau berpesan kepada kedua pasangan untuk saling pengertian dan mendukung satu sama lain dalam menjalankan tugas dan kehidupan berumah tangga,” ujar Yuyun Arief Kus Handriatmo.
“Polri memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat berat, untuk itu diperlukan pengertian dan dukungan dari pasangan. Saya harap setelah menikah, ketiga pasangan dapat menjalankan tugas dan kehidupan berumah tangga dengan baik,” tegas Yuyun Arief.
Sidang BP4R ini merupakan wujud komitmen Polri dalam membina personelnya untuk membangun keluarga yang harmonis dan bahagia. Dengan keluarga yang harmonis, diharapkan para personel Polri dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (adv)
Discussion about this post