TARAKAN – Tiga peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah kota Tarakan absen mengikuti tes tertulis.
Setelah menutup pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan mulai menggelar tahapan tes seleksi PPK.
Dimulai dengan seleksi tertulis di kampus STIMIK PPKIA, Senin (6/5/2024). Tes dilakukan dengan sistem Computer Asisted Test (CAT).
“Ada tiga orang yang tidak hadir dari total 81. Peserta yang hadir jumlah laki-laki 35, perempuan 43,” ujar Anggota KPU Tarakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Hendry.
Hendry mengaku pihaknya sudah mengkonfirmasi ketidakhadiran mereka dan alasannya cukup mendasar sehingga harus absen.
Menurutnya, hasil tes CAT langsung diumumkan usai seleksi sehingga peserta sudah bisa mengetahui lulus atau tidak.
Pihaknya membutuhkan 15 peserta setiap kecamatan untuk mengikuti tes selanjutnya. Jumlah itu tiga kali kebutuhan dari jumlah anggota PPK setiap kecamatan yang hanya 5 orang.
Peserta yang lulus seleksi tertulis, selanjutnya mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan pada 11 – 13 Mei 2024.
Berdasarkan ketentuan, setiap kecamatan dibutuhkan 5 orang. Sehingga jumlah keseluruhan PPK mencapai 20 orang untuk 4 kecamatan.
Sementara itu, untuk perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), menurut Hendry, saat ini sedang dibuka pendaftaran hingga 8 Mei.
Apabila belum mencukupi dari jumlah kebutuhan, pendaftaran diperpanjang sampai 11 Mei 2024. (jkr)
Discussion about this post