TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), Hariyadi Hamid menegaskan bahwa hasil penilaian uji kepatutan dan kelayakan menjadi dasar bagi KPU RI menetapkan anggota kabupaten dan kota.
Hal itu diungkapkannya menanggapi pelaksanaan fit and proper test terhadap calon anggota KPU kabupaten dan kota se-Kaltara yang telah selesai digelar.
“Dari sisi penilaian kami ini menjadi dasar bagi KPU RI untuk membuat keputusan. Tentu ada rekaman yang digunakan untuk melihat apakah prosesnya sudah benar, apakah penilaiannya sudah tepat,” uja Hariyadi Hamid, Kamis (29/2/2024).
“Bisa saja hasil penilaian kami tidak digunakan, karena sepenuhnya kewenangan KPU RI,” lanjut pria yang terpilih menjadi Anggota KPU Kaltara untuk periode kedua ini.
Sebelumnya, KPU Kaltara melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor, Bulungan, yang diikuti 10 besar calon anggota KPU setiap kabupaten dan kota.
Kegiatan ini digelar atas penunjukkan KPU RI yang memberi kepercayaan untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.
Dalam pelaksanaannya, KPU Kaltara membagi peserta setiap kabupaten dan kota dalam dua kelas. Mereka diuji pengetahuannya seputar manajemen kepemiluan, komunikasi, rekam jejak hingga demokrasi dan kaitannya.
Hariyadi Hamid pun memastikan pelaksanaanya berjalan lancar dan pihaknya telah menggelar rapat pleno untuk memberikan penilaian setiap peserta.
Penilainnya, menurut Hariyadi Hamid, bukan dalam bentuk angka, tetapi pengkategorisasian mulai dari sangat baik, baik dan cukup baik.
Hasilnya, akan diserahkan ke KPU RI untuk menetapkan 5 besar anggota KPU kabupaten dan kota.
Ia menambahkan, uji kepatutan dan kelayakan ini menjadi tahapan akhir dari seleksi untuk menetapkan calon anggota KPU kabupaten dan kota. Diperkirakan, penetapannya sebelum tanggal 17 Maret 2024. (jkr)


















Discussion about this post