TARAKAN – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah banyak.
Sebanyak 5 kilogram sabu berhasil dicegah masuk ke Kaltara pada Minggu (4/2/2024) sekira pukul 05.30 Wita.
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Unit Intel Air Ditpolairud Polda Kaltara akan adanya sabu yang dibawa dari Tawau Malaysia menuju Tarakan, Rabu (7/2/2024).
Unit Intel Air Ditpolairud Polda Kaltara menindaklanjuti dengan patroli dan pemantauan di sekitar perairan Juata Laut, Tarakan.
Dari pemantauan tersebut personel menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan dengan membawa 1 buah karung.
Personel Dipolairud Polda Kaltara kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki-laki inisial MY tersebut.
“Ditemukan 1 buah karung yang berisikan kardus yang di dalamnya terdapat 5 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan juga terdapat 1 bungkus kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rokok yang ada di dalam tas berwarna hitam milik terlapor,” demikian keterangan Polda Kaltara dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (7/2/2024).
Personel Polda Kaltara kemudian mengamankan dan membawa orang tersebut ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk proses lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang Bukti 5 bungkus narkotika jenis shabu seberat kurang lebih 5 kilogram, 1 unit handphone, 1 buah tas warna hitam, 1 bungkus kecil narkotika jenis shabu dan 1 bungkus rokok. (jkr)
Discussion about this post